Breaking News:

Akan Dipecat, Wartawan yang Sopiri Novanto Mengundurkan Diri dari Metro TV, Begini Pendapat AJI

Metro TV memutuskan memecat Hilman Mattauch, kontributornya yang menyopiri Setya Novanto saat kecelakaan..

Editor: Elga Maulina Putri
Tribun Kaltim
Hilman Mattouch bersama Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sebuah kegiatan 

Apakah Hilman Mattouch yang merupakan mantan koordinator wartawan DPR RI itu layak untuk dibela ?

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis (AJI) Jakarta, Erick Tanjung, menyebut masih terus mengumpulkan informasi, mengenai peristiwa yang menyeret jurnalis Metro TV itu.

"Intinya pandangan AJI, seorang jurnalis harus independen dalam menjalankan tugas jurnalistik, tidak boleh ada keberpihakan yang berlebihan pada narasmber, apa lagi menjadi subordinat," ujarnya saat dihubungi.

Gandeng Tangan Iriana Saat Akan Naiki Tangga, Jokowi Bikin Netizen Baper, Lihat Videonya!

Dari kasus Hilman Mattouch, menurutnya harus diketahui apakah sang jurnalis menyopiri Setnov untuk keperluan peliputan.

Jika ternyata hal itu dilakukan untuk kepentingan lain, maka aturan-aturan soal jurnalisme tidak bisa diterapkan terhadap Hilman Matouch.

"Harus jelas konteksnya, dia dalam tugas kerja jurnalistik atau justru karena jadi asisten," katanya.

"Jurnalis harus menjaga posisinya dalam kerja jurnalistik, dengan menghindari konflik kepentingan," ujarnya.

Namun jika yang dilakukan adalah bentuk pelanggaran hukum, menurut Erick Tanjung sudah bisa dipastikan sang jurnalis tidak bisa dibela dengan aturan-aturan yang ada soal jurnalisme.

Sosok Hilman

Hilman dijadikan tersangka atas kecelakaan yang menimpa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Hal tersebut karena Hilman merupakan orang yang mengemudikan mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat terjadinya kecelakaan.

Hilman dianggap lalai, karena saat mengemudikan mobil memegang handphone, hingga mobil Fortuner tersebut menabrak tiang listrik.

Toyota Fortuner B-1732-ZLO, yang diduga milik Setya Novanto lagi diderek dan sempat dihentikan polisi di jalan, Kamis (16/11/2017). Polisi mempertanyakan kenapa mobilsudah diderek padahal belum dilakukan olah TKP. Sedianya,mobil itu akan dibawa oleh sopir truk derek ke rumah Novanto, tapi polisi memaksanya untuk dibawa ke Dirlantas Polda Jakarta - Geral Dwitama
Toyota Fortuner B-1732-ZLO, yang diduga milik Setya Novanto lagi diderek dan sempat dihentikan polisi di jalan, Kamis (16/11/2017). Polisi mempertanyakan kenapa mobilsudah diderek padahal belum dilakukan olah TKP. Sedianya,mobil itu akan dibawa oleh sopir truk derek ke rumah Novanto, tapi polisi memaksanya untuk dibawa ke Dirlantas Polda Jakarta - Geral Dwitama 

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan? Makanya kami kenakan UU Lalu lintas, Lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, juncto pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).

Dilansir dari Wartakota.com, Hilman diketahui merupakan jurnalis Metro TV yang sehari-hari bertugas di DPR.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Hilman MattauchSetya NovantoAliansi Jurnalis Independen (AJI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved