Lakukan Razia, Satpol PP Kota Semarang Ciduk Nenek Berusia 92 Tahun
Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi penggerebekan pekerja sek komersial, Jumat (17/11/2017) dini hari.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi penggerebekan pekerja sek komersial, Jumat (17/11/2017) dini hari.
Razia yang dilakukan di Jalan Tanjung dan Imam Bonjol Kota Semarang dimulai pukul 00.00 WIB.
Namun, operasi penggrebekan itu berlangsung secara cepat hanya dalam waktu 10 menit.
Hal ini lantaran ketika operasi berlangsung, sudah banyak lokasi-lokasi sasaran yang sudah kosong.
Meski deimikian masih ada diduga PSK yang sedang berkeliaran.
TIm operasi berhasil menangkap tujuh orang dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Namun, setelah diinterogasi, hanya tiga yang mengaku sebagai PSK dari tujuh orang yang tertangkap tersebut.
Sisanya adalah seorang wanita berumur 92 tahun, seorang waria dan sepasang orang yang sedang berpacaran.
Wanita berumur 92 tahun itu mengaku sedang berjualan di angkringan kawasan Tawang, Kota Lama Semarang, tetapi ikut terciduk operasi Satpol PP.
"Ini siapa ini yang membawa Ibu-ibu ini? Kenapa bisa ikut tertangkap?" Tanya Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Semarang Sudibyo kepada staff-staffnya.
Terlihat pula seorang waria (wanita pria) yang ikut terciduk.
"Kalau waria, memang tidak kita bawa ke Rehabilitasi Sosial (Resos) di Solo. Karena memang kami memfokuskan wanita," ujar Sudibyo.
Sepasang orang yang mengaku sedang berpacaran saat ditanya juga tidak terlihat meragukan.
"Kalian sudah saling kenal? Berpacaran? Sudah berapa lama?" Sudibyo melontarkan pertanyaan-pertanyan tesebut.
"Sudah pernah bertemu orang tuanya (laki-lali)? Alamat dia (laki-laki) mana?" Sambungnya.