Ditanya soal Kejanggalan Jarum Infus, Pengacara Fredrich Yunadi Sebut Setya Novanto Bayi
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menanggapi pernyataan seorang dokter bernama Wahyu Triasmara yang mempersoalkan jarum infus.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menanggapi pernyataan dokter bernama Wahyu Triasmara, yang mempersoalkan jarum infus yang digunakan kliennya.
Melalui unggahannya di Facebook, Jumat (17/11/2017), Wahyu mengatakan jarum infus yang digunakan Setya Novanto adalah jarum infus untuk ukuran bayi atau anak-anak.
"Kami doakan semoga Bapak Setnov lekas sembuh dari musibah yg beliau alami.
Hanya saran sedikit buat tmn2 sejawat yg bertugas merawat beliau mungkin jarum infusnya perlu diganti utk yg dewasa karena setahu kami yg dipakai seperti utk bayi/anak." tulisnya dalam keterangan fotonya.
Saat ditanyakan perihal kejanggalan itu, Fredrich Yunadi memberikan jawaban yang tak disangka-sangka.
"Oh iya boleh sajalah," kata Fredrich ketika ditemui usai membesuk Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).
"Dia (Novanto) kan memang bayi kan, begitu saja. Dia (Novanto) sendiri kan bayi," ujar Fredrich.
Diketahui, jarum infus yang digunakan di rumah sakit memang memiliki ukuran dan warna tersendiri berdasarkan usia pasiennya.
Jarum infus dalam medis disebut sebagai abocath secara umum diberi warna yang berbeda-beda agar mempermudah petugas mengenali ukuran abocath yang diperlukan.
Semakin rendah ukuran abocath, maka semakin besar jarum abocath.
Abocath ukuran 16G berwarna abu-abu digunakan untuk dewasa, bedah mayor, dan trauma.
Ukuran 18G berwarna dewasa digunakan untuk anak dan dewasa.
Ukuran 20G berwarna merah muda digunakan untuk anak dan dewasa, sesuai untuk kebanyakan cairan infus, darah, komponen darah, dan infus kental lainnya.
Ukuran 22G berwarna biru digunakan untuk bayi. anak, dan dewasa usia lanjut.
Sementara ukuran 24G berwarna kuning digunakan untuk Nenonatus, bayi dan anak-anak.
