Curiga Anaknya Punya Uang Banyak, Orangtua Terkejut ketika Tahu Jawabannya, Ternyata. . .
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki yang berinisial M (52) diduga melakukan rudapaksa pada anak di bawah umur.
Editor: Galih Pangestu Jati
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Untuk korban akan mendapat pemulihan dengan didampingi psikolog," ujar Bimo.
Atas dugaan pencabulan yang dilakukannya menurut Bimo, M dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
Berita ini telah diterbitkan Tribun Pekanbaru dengan judul "Curiga Anak Menyimpan Banyak Uang, Saat Ditanya, Orangtua Langsung Syok"