Sejoli yang Dituduh Mesum dan Diarak di Cikupa Bakal Dinikahkan Desember 2017
Trauma masih melanda sejoli muda-mudi yang dituduh mesum dan diarak keliling kampung dalam kondisi telanjang ini.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Kasus persekusi yang menimpa pasangan kekasih di Cikupa, Tangerang, Banten beberapa waktu lu masih jadi perbincangan.
Berkaitan dengan peristiwa ini, pihak kepolisian pun langsung bertindak.
Tak tanggung-tanggung, dalam mengusut kasus persekusi terhadap pasangan kekasih di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut, pihak kepolisian sudah menciduk 6 pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan
Selain itu, pihak kepolisian juga melindungi pasangan yang mendapat persekusi ini.
Seperti diwartakan beberapa program televisi swasta, kondisi kejiwaan dua korban persekusi itu mengalami guncangan.
Dilansir tayangan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (16/11/2017), korban perempuan berinisial M yang berusia 20 tahun itu, masih trauma berat.
Dia masih kerap menangis di Rumah Perlindungan Polisi.
Untuk memulihkan trauma, polisi pun menghadirkan tim psikiater untuk mendampingi korban selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Bukan cuma itu, pihak kepolisian pun akan memfasilitasi kedua pasangan ini jika ingin menggelar pernikahan.
Diketahui, sejoli ini memang tengah mempersiapkan pernikahan.

Akhir Sayembara Hadiah Rp 10 Juta bagi yang Menemukan Setnov, Pria Inikah Pemenangnya?
Berkaitan dengan kasus yang menimpa keduanya tersebut, pasangan ini akan dinikahkan di Cikupa, Tangerang.
Kedua korban, M dan R, akan dijadikan peserta nikah massal, awal Desember 2017.
"Kami ada maksud dan tujuan Kapolres rencana akan fasilitasi (akad nikah kedua korban, red) di Polresta Tangerang," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Wiwin Setiyawan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jalan Jatibaru, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
Wiwin juga membenarkan soal rencana pernikahan pasangan ini jauh sebelum kasus persekusi mencuat.