Breaking News:

Heboh! Ingat Oma Martha? Begini Kabarnya Sekarang

Kisah asmara antara oma Martha Potu (82) dan Sofian Loho (28) kini berakhir tragis, lantaran oma Martha melaporkan Sofian ke polisi

Editor: Lailatun Niqmah
Capture
Oma Martha dan Sofian saat menjadi bintang tamu salah satu TV swasta 

"Apakah barang-barang yang di bawah suaminya milik bersama atau pribadi. Jadi masih dalam proses," ucapnya.

"Kita sedang dalami laporannya dan memanggil saksi-saksi. Mencari tahu juga apakah ada barang-barang oma Martha dibawah atau tidak. Selain itu, jika ada barang yang dijual akan dicari tahu apa milik bersama dalam hal milik keluarga atau pribadi," sambungnya.

KBO Reskrim Polres Minahasa Selatan, Dwi Galih menambahkan, Sofian bisa dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

"Ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp 15 juta," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar pernikahan antara oma Martha dan Sofian sempat mengebohkan publik.

Hal tersebut dikarenakan usia mereka yang terapat sangat jauh, yakni 54 tahun, mereka juga mengatakan alasan mereka menikah adalah karena saling mencintai satu sama lain.

Mereka bahkan sempat diundang oleh stasiun televisi swasta, untuk menceritakan kisah mereka berdua. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Tags:
Martha PotuSofian Loho DandelViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved