Heboh! Ingat Oma Martha? Begini Kabarnya Sekarang
Kisah asmara antara oma Martha Potu (82) dan Sofian Loho (28) kini berakhir tragis, lantaran oma Martha melaporkan Sofian ke polisi
Editor: Lailatun Niqmah
"Apakah barang-barang yang di bawah suaminya milik bersama atau pribadi. Jadi masih dalam proses," ucapnya.
"Kita sedang dalami laporannya dan memanggil saksi-saksi. Mencari tahu juga apakah ada barang-barang oma Martha dibawah atau tidak. Selain itu, jika ada barang yang dijual akan dicari tahu apa milik bersama dalam hal milik keluarga atau pribadi," sambungnya.
KBO Reskrim Polres Minahasa Selatan, Dwi Galih menambahkan, Sofian bisa dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
"Ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp 15 juta," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar pernikahan antara oma Martha dan Sofian sempat mengebohkan publik.
Hal tersebut dikarenakan usia mereka yang terapat sangat jauh, yakni 54 tahun, mereka juga mengatakan alasan mereka menikah adalah karena saling mencintai satu sama lain.
Mereka bahkan sempat diundang oleh stasiun televisi swasta, untuk menceritakan kisah mereka berdua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/oma-martha-dan-sofian_20171117_180937.jpg)