Terkenal Setelah Kena Tilang, Pemuda Bernama 'Polisi' Dapat SIM Gratis dari Aparat Kepolisian
Meski mendapat SIM secara cuma-cuma, pemuda bernama Polisi ini tetap harus melakukan serangkaian tes.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Polisi, pemuda 22 tahun, warga Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, kegirangan, Kamis (16/11/2017) siang.
Remaja yang viral akibat namanya yang unik ini mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten.
Satlantas Polres Pasuruan Kabupaten memberikan SIM secara cuma-cuma sebagai bentuk hadiah kepada Polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polisi sempat terkena operasi zebra pada 6 November lalu.
Ia pun ditilang lantaran tak memiliki SIM.
Tak Hanya Antar Aleesya Bareng ke Sekolah, Bella Juga Lakukan Ini Bersama Mantan Istri Engku Emran
Selama ini, Polisi mengaku memiliki niatan untuk membuat dan mengurus SIM.
Namun, karena kondisi ekonominya yang pas-pasan, membuatnya harus mengurungkan niatan itu.
Polisi ini merupakan anak yatim, yang besar secara mandiri.

Saat ini, ia menjadi tulang punggung keluargannya.
Ia bekerja sebagai kuli bangunan dan harus memberi nafkah ibu dan adiknya yang masih kecil.
Kendati diberi SIM secara cuma-cuma, Polisi ini harus tetap mengikuti prosedur yang ditentukan untuk persyaratan membuat SIM.
Polisi datang di Polres Pasuruan Kabupaten sekira pukul 10.00 WIB.
Ia menuju ruangan SIM, dan mendaftarkan diri.
Selanjutnya, ia menjalani tes teori dengan didampingi Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra.