Breaking News:

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berapa Gaji Setya Novanto Sebagai Ketua DPR RI?

Sejumlah tunjangan hingga fasilitas diberikan untuk Setya Novanto selama menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS/ WISNU WIDIANTORO
Ketua DPR Setya Novanto seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11/2015). Dalam pertemuan itu dibahas beberapa hal, termasuk klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi PT Freeport. 

TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini, Setya Novanto ditetapkan jadi tersangka tindak korupsi.

Ia diduga terlibat dalam korupsi mega proyek pengadaan KTP elektronik.

Kabar terakhir yang beredar, Setya Novanto disebut akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) malam.

Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Kunjungi 25 Negara, Pasangan Ini Travelling Hingga ke Eropa Pakai Sepeda Motor

Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.

Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.

Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik.
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.

Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.

Dikutip dari Kompas.com, Wahyudin menyebut Novanto tak ada di tempat saat penyidik KPK mendatangi kediamannya.

Diketahui, Novanto ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus korupsi E KTP sejak Jumat (10/11/2017).

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Setya NovantoDPR RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved