''Digilir'' 3 Kuli Bangunan, Pembantu Rumah Tangga Hamil 6 Bulan
Bermula dari kenalan dan bertukar nomor ponsel, SL, remaja perempuan umur 17 tahun menjadi korban kejahatan seksual.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Bermula dari kenalan dan bertukar nomor ponsel, SL, remaja perempuan umur 17 tahun menjadi korban kejahatan seksual.
Perempuan yang bekerja sebagai asistem rumah tangga di sebuah perumahan di kawasan Wiyung, Surabaya ini, bahkan sampai hamil 6 bulan setelah disetubuhi oleh tiga pelakunya.
Tiga pemuda yang menggauli korban adalah Abdul Rohman (18), M Andi, dan Abdul Mutolib.
Ketiganya menggauli korban di rumah majikannya tak hanya sekali.
Bahkan tindakan bejat itu mereka lakukan selama April hingga Juni 2017.
Kejadian yang dilakukan tiga pelaku itu, bermula saat mereka berkenalan dan bertukar nomor HP dengan korban.
Saat itu para pelaku sedang bekerja renovasi rumah yang berada di belakang rumah majikan korban.
"Saat korban menjemur pakaian di lantai dua dan saling bertukar nomor HP. Mereka kemudian berkomunikasi melalui SMS (pesan singkat)," sebut Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol M Rasyad AM, Kamis (16/11/2017).
Setelah intens berkomunikasi lewat SMS, Abdul Rohman mengajak ketemuan korban pada April 2017.
Keduanya akhirnya bertemu di lantai 2 rumah majikan korban dengan cara memanjat tembok bagian belakang.
Saat bertemu di lantai dua tempat biasa menjemur pakaian, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Korban pun luluh dan mau melayani keinginan pelaku.
Beberapa hari kemudian, giliran M Andi yang beraksi.
Dia mengajak ketemu korban dan dengan cara yang sama terjadilah persetubuhan di rumah majikan korban.
Perbuatan persetubuhan ternyata belum berhenti.