Breaking News:

Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Setya Novanto

Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK pada Rabu (15/11/2017), ini alasan ketidakhadirannya

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar
Ketua DPR RI, Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan KPK.

Tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut mengirim surat kepada KPK melalui pengacaranya yang menyatakan bahwa ia tidak bisa hadir.

Dilansir dari Tribunnews.com, alasan Setya Novanto tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan KPK pada Rabu (15/11/2017), adalah karena ia menghadiri rapat paripurna DPR.

Setya Novanto hadir dalam rapat paripurna sekitar pukul 10.41 WIB.

Dalam rapat paripurna ke-11 tersebut, Setya Novanto memberikan pidato mengenai beberapa hal.

Diantaranya Pilkada Serentak 2008, hingga proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Konstitusi dan juga calon Duta Besar Negara Sahabat yang dibahas DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setya Novanto juga telah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Senin (13/11/2017) merupakan ketiga kalinya Setya Novanto tidak hadir untuk diperiksa sebagai saksi korupsi E-KTP bagi tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Pada ketidakhadirannya yang terkahir, Setya Novanto mengirimkan surat kepada KPK, yang isinya apabila ingin memanggil dirinya, KPK harus memperoleh izin dari presiden terlebih dahulu.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan bahwa sesuai undang-udang pihaknya bisa melakukan penjemputan paksa pada Setya Novanto.

"Kalau pada panggilan ketiga tidak hadir, maka KPK berdasarkan hukum kan memang bisa memanggil dengan paksa seperti itu," kata Laode M Syarif setelah membuka acara Seminar Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Agama Islam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Laode berharap Setya Novanto bisa bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan KPK.

Menanggapi status tersangka yang kini kembali disandangnya, Setya Novanto belum memutuskan akan kembali mengajukan praperadilan atau tidak.

"Belum, saya belum memikirkan praperadilan. Surat saja (dari KPK) baru saya terima, baru saya pelajari," kata Setya usai topping off gedung baru Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

"Kita lihat nanti. Kita sedang kaji semua yang berkaitan dengam masalah-masalah hukum,” sambung Setya Novanto.

Halaman
12
Sumber:
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved