Breaking News:

Vonis Buni Yani

Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen Minta Ahok Dibebaskan

Terbukti bersalah, Buni Yani akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang vonis, Selasa (14/11/2017)

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM
Buni Yani 

Dalam persidangan, Hakim juga menyebutkan beberapa barang bukti, diantaranya akun Fecebook Buni Yani, flash disk yang berisi video-video, dan screen shot dari beberapa akun Facebook hingga HP yang berhasil disita.

Sidang vonis Buni Yani dihadiri oleh beberapa tokoh yang mendukungnya.

Mereka  yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan,antara lain, Amien Rais, Eggi Sudjana, Kiwil, dan Habib Novel.

Dalam orasinya, Amien Rais berharap hukuman untuk Buni Yani diringankan, apabila tidak, maka ia mendukung untuk dilakukan banding. (*)

Tags:
Buni YaniPersidanganAhok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved