Vonis Buni Yani
Buni Yani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Netizen Minta Ahok Dibebaskan
Terbukti bersalah, Buni Yani akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara pada sidang vonis, Selasa (14/11/2017)
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam persidangan, Hakim juga menyebutkan beberapa barang bukti, diantaranya akun Fecebook Buni Yani, flash disk yang berisi video-video, dan screen shot dari beberapa akun Facebook hingga HP yang berhasil disita.
Sidang vonis Buni Yani dihadiri oleh beberapa tokoh yang mendukungnya.
Mereka yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan,antara lain, Amien Rais, Eggi Sudjana, Kiwil, dan Habib Novel.
Dalam orasinya, Amien Rais berharap hukuman untuk Buni Yani diringankan, apabila tidak, maka ia mendukung untuk dilakukan banding. (*)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI