'Pembelaan' Ibu yang Pukul dan Semprot Pembasmi Serangga ke Anak hingga Tewas, Geram karena. . .
"Penganiayaan di kediamannya itu dilakukan dengan cara sabet pakai sapu lidi, cubit, menampar, pukul, hingga menutup wajah anaknya dengan plastik."
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Novi Wanti jadi tersangka tindak penganiayaan.
Tak tanggung-tanggung, wanita berusia 26 tahun tersebut tega melakukan sederet kesalahan pada anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.
Beberapa kali, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini tak segan memukuli anaknya yang berinisial GW.
Akibatnya, bocah tak berdaya tersebut meninggal dunia setelah mendapat tindak kekerasan dari Novi.
Berkaitan dengan peristiwa ini, Novi kemudian memberikan sejumlah pernyataan.
Kondisi kejiwaannya pun telah diperiksa.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkap soal sederet 'pembelaan' wanita yang kini ditetapkan jadi tersangka itu:
1. Niat memberi hukuman
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Novi beberapa kali kedapatan menganiaya sang anak.
Diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie, Minggu (12/11/2017), wanita itu ternyata hanya berniat memberi hukuman pada sang anak.
"Penganiayaan di kediamannya itu, dilakukan dengan cara sabet pakai sapu lidi, cubit, menampar, pukul, hingga menutup wajah anaknya dengan plastik, serta menjerat leher anaknya dengan tali rafia," katanya.

Lebih lanjut, hukuman ini muncul lantaran korban sering kali mengompol di tempat tidur hingga membuat Novi kesal.
"Pengakuannya pelaku (Novi) cuman memberi pelajaran kepada anaknya. Sebab si anak suka mengompol di kasur. Karena suka mengompol di kasur dia jadi kesal," tambah Roycke.
Selain itu, dijelaskan Roycke alasan lain dari kekesalan Novi terhadap sang anak adalah lantaran korban sudah tak lagi mendengar ucapan pelaku beberapa waktu terakhir.
Anies Baswedan Naik Podium untuk Pidato, Beberapa Peserta Malah Lakukan Walk Out, Ada Apa?