Beberkan Pengakuan Setya Novanto Kembali Tersangka, Fahri Hamzah: Ini Titipan Presiden dan Wapres
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal Ketua DPR RI, Setya Novanto, "Ini permintaan presiden".
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Fahri Mengungkapkan, Setya Novanto pernah bercerita bahwa penetapan status tersangka kepada politisi Golkar itu merupakan permintaan dari Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri ketika ditemui oleh awak media, Senin (13/11/2017).
Saat Ketua MPR Pulang dari Pernikahan Kahiyang-Bobby, Fahri Hamzah Bilang Bau Orang Solo
Fahri juga mengunggah pernyataannya tersebut di Instagram pribadinya pada tanggal yang sama.
"Ada yang bilang ke pak nov, ini permintaan presiden, ada yang bilang ini permintaan wakil presiden," ujar Fahri Hamzah.
"Ia cerita ke saya, mungkin ia tidak cerita ke orang lain," imbuhnya.

Panglima TNI Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah soal Mewahnya Pernikahan Kahiyang-Bobby
Fahri juga menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ngotot menginginkan Setya Novanto menjadi tersangka.
"Kemarin ia (Setya Novanto) sudah menang, KPK bukannya introspeksi malah ngotot, dan itu yang saya dengar, tidak bisa Novanto harus masuk," ungkap Fahri.
Berikut ini video pernyataan Fahri Hamzah terkait Setya Novanto dan KPK yang diunggah di Instagram pribadinya.
Jawaban KPK
Ditemui di kesempatan berbeda, salah satu Pimpinan KPK, Laode M Syarif membantah pernyataan dari Fahri tersebut.
Laode mengatakan, tidak mungkin seorang presiden menitipkan kasus tersebut ke KPK.
"Nggak ada lah, masa presiden menitipkan ke KPK. Kan tidak bisa seperti itu," kata Laode M Syarif ketika ditemui Tribunnews.com, usai Seminar Pendidikan Antikorupsi dalam Perspektif Agama Islam, Senin (13/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.