Breaking News:

Tanggapan Setya Novanto Soal Penetapan Tersangka Oleh KPK: Saya Belum Memikirkan Praperadilan

Setya Novanto menuturkan belum akan mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Penulis: Elga Maulina Putri
Editor: Elga Maulina Putri
dok.DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto menuturkan belum akan mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Dalam sebuah wawancara yang tayang di Kompas TV, Setya Novanto berkata akan mengikuti mekanisme hukum sebaik-baiknya.

"Saya belum memikirkan praperadilan, surat saja baru saya terima, baru saya pelajari. Apa yang menjadikan keputusan, Yang tahu adalah penasehat hukum saya, yang mengerti maknanya kenapa dilakukan kembali dengan praperadilan sudah menang, masih dilakukan lagi" tutur Setnov saat diwawancarai di Gedung Panca Bhakti DPP.

Sebelumnya, pengumuman tersangka terhadap Setya Novanto diumumkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Jumat (10/11/2017) sore.

Atas penetapan itu, Ketua DPR RI tersebut menyandang status tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus korupsi e-KTP.

RI Siap Kirim Ulama ke Marawi Sebar Islam yang Moderat, Jokowi Punya Pesan Khusus ke PM Australia

Dua hari usai kembali ditetapkan sebagai tersangka, Setya Novanto tengah berulang tahun.

Dalam ulang tahunnya ini, Setya Novanto pun meminta doa agar diberi kesehatan dan umur panjang.

Tak itu saja, ia juga meminta doa agar semua persoalan bisa terselesaikan.

"Doain semoga diberi kesehatan dan umur panjang, dan semua persoalan bisa terselesaikan. Entar aja, ya," kata Novanto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017), seperti dilansir dari Kompas.com.

Sumber: Kompas TV
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Saut Situmorang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved