Gara-gara Menikah Lagi, Suami Ditikam Istri dengan Pisau Dapur
Tim Polsek Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, menahan seorang perempuan berinisial NU (49) di Desa Teungoh Glumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, menahan seorang perempuan berinisial NU (49) di Desa Teungoh Glumpang Tujoh, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Jumat (10/11/2017).
NU diduga menusuk suaminya, SA (47) dengan pisau dapur pada Kamis (9/11/2017).
Kepala Bagian Humas Polres Aceh Utara, AKP M Jafaruddin menyebutkan, NU menusuk SA karena kesal suaminya itu menikah lagidengan seorang wanita lain.
“Kejadiannya dini hari. NU menjemput suaminya di rumah istri keduaberinisial S di Desa Ceubrek, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Lalu, mengajak suaminya pulang ke rumah mereka di Desa Tengoh Geulupang Tujoh. Setiba di rumah mereka bertengkar,” katanya.
• Ketua Umum IPHI Advokat Indra Sahnun Lubis Meninggal Dunia, Ini Pesan yang Ditinggalkan
Saat bertengkar itu, sambung AKP M Jafaruddin, NU mengambil sebilah pisau dapur di teras rumah dan langsung menusuk perut suaminya.
“Suaminya langsung jatuh dan tak bisa melawan. Beruntung ada warga lalu membawa suaminya ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia,” katanya.
Warga mencegah niat NU untuk menikam kembali suaminya.
Setelah itu, warga membawa pelaku ke Polsek Matang Kuli.
“Sekarang kita sudah tahan pelaku. Sedangkan keterangannya masih dihimpun oleh penyidik. Untuk korban sekarang dirawat intensif di rumah sakit,” kata Jafaruddin. (Kompas.com/Masriadi)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Menikah Lagi, Suami Ditusuk Istri dengan Pisau Dapur"