Breaking News:

Ditanya soal Kontrak Politik dengan Buruh, Begini Tanggapan Sandiaga Uno!

Sandiaga Uno tidak menjawab secara spesifik saat ditanya soal kontrak politik yang ditandatanganinya bersama buruh.

Editor: Galih Pangestu Jati
Warta Kota
Sandiaga Uno 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak menjawab secara spesifik saat ditanya soal kontrak politik yang ditandatanganinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama buruh.

Sandi justru menjelaskan soal acuan penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018.

"(dalam menetapkan UMP 2018) kami mengacu pada 15 acuan. UU Nomor 13 Tahun 2003 (tentang Ketenagakerjaan) yang utama, dan itu semua sudah kami ikuti mekanismenya dari Dewan Pengupahan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (10/11/2017).

Presiden Korea Selatan Beri Kado Spesial untuk Kahiyang Ayu, Lalu Diajak Jajan Es Teh oleh Jokowi

Sandi menjelaskan, rumus penetapan UMP sudah dikaji jauh-jauh hari sebelum mereka menjadi sebagai gubernur dan wakil gubernur, atau tepatnya setelah mereka ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Sandi mengaku akan tetap berkomitmen untuk menyejahterakan buruh.

"Kami fokus, 'all out', tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk menyejahterakan buruh," kata Sandi.

Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa memprotes penetapan UMP DKI 2018 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa memprotes penetapan UMP DKI 2018 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)
 

Saat ditanya mengenai kemungkinan merevisi besaran UMP 2018, Sandi juga tak menjawab.

Dia hanya kembali menegaskan posisinya bersama Anies untuk menyejahterakan buruh.

Massa buruh membawa spanduk besar saat berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Spanduk tersebut berisi kontrak politik yang disebut-sebut menjadi kesepakatan antara Anies-Sandi dan para buruh.

Suami Tembak Dokter Letty, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan

Pada spanduk besar itu, tertulis 10 poin yang menjadi kesepakatan mereka.

Poin pertama kesepakatan tersebut berbunyi, "Menetapkan upah minimum DKI Jakarta lebih tinggi yang ditentukan dalam PP 78 Tahun 2015 melalui mekanisme Dewan Pengupahan, serta menetapkan upah sektoral dan struktur skala upaha sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13/2003."

 
Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Adapun Anies meneken UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.648.035.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (Kompas.com/Nursita Sari)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Ditanya Kontrak Politik dengan Buruh, Jawaban Sandi..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sandiaga UnoAnies BaswedanDKI Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved