Breaking News:

Perusahaan Es Krim AICE: Ada Tunjangan Ulang Tahun

Terhitung 4 hari setelah beredarnya ancaman mogok kerja #salam15hari oleh buruh PT. Alpen Food Industry, pabrik es krim Aice, kini mereka mengeluarkan

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Terhitung 4 hari setelah beredarnya ancaman mogok kerja #salam15hari oleh buruh PT. Alpen Food Industry, pabrik es krim Aice, kini mereka mengeluarkan pernyataan mengenai keselamatan, kesehatan lingkungan kerja, dan kesejahteraan karyawan.

Pernyataan tersebut diunggah di kanal instagram @aiceindonesia, Kamis (2/11/2017), yang berisi 6 poin pokok pernyataan pihak perusahaan.

Adapun isi pernyataan sebagai berikut :

1. PT. Alpen Food Industry merupakan perusahaan lokal pembuat es krim yang beroperasi di Indonesia dan menjalankan kegiatan produksi, operasional dan penjualan berdasarkan peraturan yang berlaku di NKRI.

2. PT. Alpen Food Industry membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran, serta memberikan jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para karyawan.

Menurut sumber, buruh pabrik yang bekerja sudah diberikan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai posisi yang ditugaskan.

Perusahaan juga sudah mendaftarkan pekerja dalam program asuransi, yakni program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan secara bertahap.

Jumat (3/11/2017), pemeriksaan pabrik PT. Alpen Food Industry telah dilakukan oleh Disnaker Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dan hasil dari pemeriksaan tersebut, dinyatakan telah memenuhi seluruh standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan.

3. PT. Alpen Food Industry juga mematuhi peraturan hukum yang berlaku di wilayah Indonesia, termasuk saat proses rekrutmen kerja, kontrak dan status pekerja, serta kententuan upah dan tunjangan yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

BACA Dugaan Pelanggaran PT. Alpen Food Industry Terhadap Buruh Es Krim AICE

4. Perusahaan dengan itikad baik sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Disnaker Kab. Bekasi beserta pihak serikat kerja untuk melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Adapun hasil dari mediasi tersebut bahwa kegiatan operasional PT. Alpen Food Industry akan terus berjalan normal, dan per 6 November 2017 seluruh karyawan sudah kembali masuk kerja.

5. PT. Alpen Food Industry sudah memutuskan hubungan kerjasama dengan PT. Mandiri Putra Bangsa karena tidak memenuhi standr operasional dan kepatuhan yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Menurut sumber, PT. Alpen Food Industry menemukan bahwa dalam proses perekrutan melalui PT. Mandiri Bangsa, banyak ijazah calon karyawan yang ditahan.

Setelah mengetahui hal tersebut, perusahaan membantu mengembalikan ijazah-ijazah tersebut.

Halaman
12
Tags:
Es Krim AiceHari Buruh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved