Urusi Pajak tak Lagi Susah, Kini Ada Go-Jek sebagai Agen Pajak
Kini mendaftar NPWP dan lapor SPT tak lagi susah, Go-Jek sebagai agen pajak siap ambil alih.
Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNWOW.COM - Belakangan ini, kementerian Keuangan RI telah menghimbau pada masyarakat Indonesia agar taat bayar pajak.
Setiap orang pribadi atau suatu badan lembaga wajib untuk berkonstribusi membayar pajak.
Wajib pajak atau orang yang dikenakan kewajiban membayar pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
Sebelumnya pendaftaran NPWP harus dilakukan secara manual.
Namun sejak 2013 lalu, registrasi NPWP bisa dilakukan secara online.
POPULER: Tanggapi Keluhan GIF Porno di WhatsApp, Pemerintah Blokir Layanan Gambar Bergerak
Dalam pelaksanaannya, registrasi NPWP online menjadi masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Seperti yang ditulis oleh @alffian_dhanz, 'NPWP saya belum dikirim lebih dari 2 minggu, itu bagaimana ya?'
Begitu juga dengan @hairuhalic yang mengunggah foto penolakan pendaftaran NPWP berkali-kali.
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (7/11/2017), Menteri Keuangan Indonesia memberikan terobosan baru tentang masalah tersebut.
Mantan direktur bank dunia tersebut telah bertemu dengan CEO Gojek Indonesia, Nadiem Makarim untuk membahas soal teknologi perpajakan.
Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jendral Pajak, mengatakan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyetujui Go-Jek sebagai agen pajak.
Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkan Go-Jek untuk registrasi NPWP.
POPULER: Beda Kepemimpinan Anies dan Ahok di Mata Mantan Anak Magang Pemprov DKI Jakarta
"Orang bisa registrasi NPWP lewat Go-Jek sehingga beliau akan menjadi salah satu agen kita. Kalau dari sisi teknologi, hal itu masih akan kami kembangkan," jelas Iwan.
Bukan hanya registrasi NPWP, Go-Jek juga akan membantu untuk melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) melalui aplikasi yang disediakan. (TribunWow.com / Hestin Nurindah)