Pria Gay Penghina Ayu Ting Ting dan Jokowi Ternyata Sempat Jadi Model dan Ikut Dangdut Academy
Taufik Gani, pria gay penghina Presiden Jokowi dan Ayu Ting Ting ternyata sempat malang melintang di dunia hiburan.
Editor: Galih Pangestu Jati
TG dikenakan Pasal 29 undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)
Serta, Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)
Berita ini telah diterbitkan oleh Tribunnews dengan judul "Pria Gay Penghina Presiden Jokowi dan Ayu Ting Ting Sempat Malang Melintang di Dunia Hiburan"