8 Fakta Menarik Setya Novanto Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP, No 6 Soal 'Pintu Khusus'
Setya Novanto akhirnya menghadiri sidang kasus korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi pengetahuan Novanto seputar PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Pengakuan Setya Novanto Soal Keterlibatan Istri, Anak hingga Keponakan di Korupsi E-KTP
PT Murakabi merupakan salah satu peserta lelang dalam proyek e-KTP.
Sebagian besar saham murakabi dimiliki oleh PT Mondialindo.
Dalam persidangan, jaksa mengungkap bahwa istri dan putera Novanto adalah pemilik saham di PT Mondialindo.
Sementara, putri dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, memiliki saham di PT Murakabi.
6. Pintu khusus hingga pengawalan ketat Setya Novanto
Tepat pukul 11.00 WIB, ketua majelis hakim menghentikan persidangan untuk istirahat siang dan memberikan waktu bagi yang beragama Islam untuk shalat.
Namun, tanpa diduga oleh awak media, Novanto tidak keluar melalui pintu masuk pengunjung sidang.
Novanto keluar melalui pintu yang terletak di belakang kursi penasihat hukum terdakwa.
Sejak Selasa pagi, Novanto datang didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Selain itu, tampak sejumlah orang berperawakan tegap mengawal Novanto saat masuk ke ruang sidang.
Beberapa orang tersebut berupaya menghalangi wartawan yang ingin mewawancarai Novanto seusai persidangan.
7. Rekaman milik Johannes Marliem diputar
Jaksa KPK memutar rekaman pembicaraan antara Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo selaku direktur utama PT Quadra Solutions.
