Tak Hanya Dyan, Ternyata Ada 32 Akun Lain yang Dilaporkan terkait Meme Setya Novanto
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Dyan Kemala Arrizzqi karena Dyan menyebarkan meme Ketua DPR RI Setya Novanto.
Editor: Galih Pangestu Jati
Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Novanto ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.
Novanto tidak berencana mencabut laporan polisi.
"Pokoknya kami teruskan yang soal meme itu. Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik. Jadi, kami lanjutkan," kata Novanto. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Ada 32 Akun Medsos yang Dilaporkan Terkait Meme Setya Novanto"