Breaking News:

Tak Hanya Dyan, Ternyata Ada 32 Akun Lain yang Dilaporkan terkait Meme Setya Novanto

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Dyan Kemala Arrizzqi karena Dyan menyebarkan meme Ketua DPR RI Setya Novanto.

Editor: Galih Pangestu Jati
Tribun Jabar
Ketua DPR RI, Setya Novanto 

Novanto sempat terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Novanto ingin agar polisi menuntaskan proses hukum terhadap para penyebar meme satir tentang dirinya di media sosial.

Novanto tidak berencana mencabut laporan polisi.

"Pokoknya kami teruskan yang soal meme itu. Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik. Jadi, kami lanjutkan," kata Novanto. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Ada 32 Akun Medsos yang Dilaporkan Terkait Meme Setya Novanto"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoMemeDyan Kemala Arrizqi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved