Breaking News:

Pengemudi Xenia yang Terobos Barikade Polisi saat Operasi Zebra Terciduk! Kabur Karena Alasan Ini

"Setelah mengetahui identitas, kami tangkap pelaku di rumahnya di daerah Cipondoh, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," terang aparat kepolisian.

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Jajaran Polrestro Tangerang meringkus pengemudi Daihatsu Xenia yang menerobos barikade polisi saat Operasi Zebra di Jalan Benteng Betawi, Tangerang pada lusa lalu. Pengemudi seorang pria berinisial UH (39). 

TRIBUNWOW.COM - Identitas pengemudi Daihatsu Xenia yang menerobos barikade polisi saat Operasi Zebra di Jalan Benteng Betawi, Tangerang pada lusa lalu, akhirnya terungkap.

Jajaran Polrestro Tangerang juga sudah berhasil mengamankan pengemudi nekat itu pada Kamis (2/11/2017) malam. Menurut Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, pengemudi merupakan seorang pria berinisial UH (39).

Aksinya itu bahkan menjadi viral di jagat media sosial, hingga akhirnya pihak kepolisian melacak keberadaan pengemudi Xenia bernomor polisi B 1021 BZW itu.

Jajaran Polrestro Tangerang menggelar Operasi Zebra perdana, Rabu (1/11/2017), di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Jajaran Polrestro Tangerang menggelar Operasi Zebra perdana, Rabu (1/11/2017), di Jalan Benteng Betawi, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

"Setelah mengetahui identitas, kami tangkap pelaku di rumahnya di daerah Cipondoh, tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Harry saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Jumat (3/11/2017).

Ahok hingga Glenn Fredly Dituduh Pernah Jajal Kenikmatan Sesaat di Alexis, Faktanya. . .

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku nekat melarikan diri lantaran pajak dan STNK mobil yang disewanya itu sudah tidak berlaku.

"Pelaku juga tidak punya SIM," ucapnya.

Harry menambahkan, saat proses penangkapan, lelaki berusia 39 tahun ini dalam keadaaan sehat. Barang bukti dua mobil yang sempat ditukar, juga diamankan kepolisian.

Operasi Zebra Dimulai, Jangan Lakukan Ini jika Tak Ingin Diciduk!

"Setelah kami amankan, langsung dibawa ke rumah sakit untuk tes urine, dan hasilnya negatif," jelas Harry.

Atas perbuatannya tersebut, pengemudi Xenia putih ini telah melanggar KUHP pasal 216 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Untuk denda dari pelanggaran lalu lintas sendiri, maksimal Rp 1 juta," paparnya.

Jajaran Polrestro Tangerang meringkus pengemudi Daihatsu Xenia yang menerobos barikade polisi saat Operasi Zebra di Jalan Benteng Betawi, Tangerang pada lusa lalu. Pengemudi seorang pria berinisial UH (39).
Jajaran Polrestro Tangerang meringkus pengemudi Daihatsu Xenia yang menerobos barikade polisi saat Operasi Zebra di Jalan Benteng Betawi, Tangerang pada lusa lalu. Pengemudi seorang pria berinisial UH (39). (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Berita ini sudah dipublikasikan di Warta Kota berjudul: Ini Dia Sosok Pengemudi Xenia yang Nekat Terobos Barikade Polisi Saat Operasi Zebra

Sumber: Warta Kota
Tags:
Operasi ZebraXeniaTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved