Kisruh UMP yang Ditetapkan Anies-Sandi, No 3 Tentang 'Rencana' Buruh Bikin Jakarta Kacau
UMP DKI Jakarta yang ditetapkan oleh Anies-Sandi disebut berpihak pada pengusaha. Kaum buruh pun menyiapkan rencana untuk memprotes kebijakan.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah daerah telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018.
Hal yang sama juga terjadi di ibukota DKI Jakarta.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP warganya pada 2018 senilai Rp 3,648 juta.
Hal tersebut diumumkan pada Rabu (1/11/2017) malam.
"Kami menetapkan bahwa UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sederet Lowongan Bagi Mantan Karyawan Alexis, No 3 Tak Lihat Latar Belakang Pekerjaan
Berkaitan dengan penetapan tersebut, kaum buruh rupanya tak sepenuhnya setuju.
Mereka pun menuntut UMP wilayah DKI Jakarta senilai Rp 3,9 juta.
Berkaitan dengan hal ini, sejumlah hal pun terjadi.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkap soal fakta yang ada di baliknya:
1. UMP tak sesuai permintaan, buruh digratiskan naik Transjakarta
UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui tak memihak pada buruh.
Pasalnya, sebelum diputuskan kaum buruh sudah meminta pada Anies dan Sandi agar UMP ditetapkan senilai Rp 3,9 juta.
Sementara pihak pengusaha mengusulkan agar UMP DKI Jakarta senilai Rp 3,6 jutaan.
Vanessa Angel Blak-blakan Soal Gagal Dinikahi Didi Mahardika, Mungkin Aku Bunuh Diri
Berkaitan dengan hal ini, Anies dan Sandi ternyata tak ingin terlalu berat sebelah.

Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggratiskan bus Transjakarta bagi para buruh yang upahnya di bawah UMP.
Selain itu, para buruh juga akan mendapat diskon khusus saat berbelanja di pasar.
"Sekarang sedang dipersiapkan semuanya oleh PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya," kata Anies menjelaskan rencananya tersebut, Rabu malam, sebagaimana diberitakan Wartakota.
2. Solusi terbaik
Sebagaimana diketahui, kalangan buruh dan pengusaha tidak bertemu di satu titik yang sama soal UMP.
Hal ini pun diketahui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dijelaskan Wagub Sandiaga Uno, serikat pekerja mengaku berpatokan pada survey saat menuntut Pemprov DKI Jakarta soal UMP.
"KHL yang (berasal) dari serikat pekerja (besarannya) Rp 3,6 juta tapi sama serikat pekerja ditambah lagi 8,7 persen kenaikan yang berdasarkan PP 78, padahal mereka menolak PP 78," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).
Selisih UMP DKI Jakarta dan Surabaya Sekitar Rp 100 Ribu, Hal Ini Jadi Alasan?
Menyikapi tidak adanya titik temu antara kedua belah pihak, dijelaskan Sandi, Pemprov DKI Jakarta sempat mencari solusi yang terbaik.
"Kuncinya adalah hubungan industrial yang baik, di mana perusahaan dalam bipartit dengan serikat pekerja itu bisa sama-sama mengembangkan usahanya dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik," kata Sandi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
3. Ancaman para buruh
Berkaitan dengan penetapan UMP yang tak sesuai dengan tuntutan mereka, kaum buruh kemudian menyiapkan langkah tegas.
Diungkapkan Deputi Presiden Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi, pihaknya kini tengah mempersiapkan hal tersebut.

"Kami sedang rencanakan akan lakukan gugatan PTUN dan demo besar-besaran pada 10 November besok," kata Rusdi ketika dihubungi Wartakotalive.com , malam ini.
Tak tanggung-tanggung, dijelaskan Rusdi, 10 November 2017 mendatang, kaum buruh bakal berunjuk rasa di Balaikota DKI Jakarta dan Istana Negara.
Jalan-jalan pusat kota di seputaran Balaikota akan lumpuh dan Jakarta kacau.
"Akan banyak sekali massanya nanti. Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Kenapa yang dipakai justru PP 78/2015. Itu jelas-jelas salah," kata Rusdi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)