4 Fakta Soal Dyann Kemala Arrizqi, Kader PSI yang Sebarkan Meme Setya Novanto Sakit
Foto-foto yang memperlihatkan Setya Novanto terbaring lemah di ranjang rumah sakit tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
3. Iseng unggah meme Setya Novanto
Setelah berhasil ditangkap, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan terhadap Dyann.
Kombes Pol Asep Safrudin menjelaskan sejauh ini pelaku mengaku dirinya iseng membuat meme wajah Setya Novanto dan mengunggah ke media sosial.

"Sementara ini alasannya hanya iseng saja. Jadi dia mengunggah meme-meme itu," ujarnya di kantor Dir Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Pihak kepolisian pun masih akan mendalami kasus ini.
4. Jadi tersangka
Berkaitan dengan tindakan yang dilakukannya, Dyann kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Karenanya, pelaku kemudian dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berkaitan dengan kasus ini, pihak kepolisian sudah mengantongi barang bukti dari pelaku berupa satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah sim card Simpati No. 0822 72418602, dan satu buah memori card merek Vigen dengan kapasitas 32 GB. (Tribunwow.com/Dhika Intan)