5 Penyebab Gagal Registrasi Ulang Kartu SIM, Ini Solusinya
Lalu apa yang harus dilakukan jika registrasi gagal? Berikut saran dan solusi yang berhasil dilansir dari berbagai sumber.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kewajiban untuk registrasi kartu prabayar.
Registrasi tersebut harus melalui SMS dan dilakukan sejak 31 Oktober 2017 kemarin.
Pengguna bisa mendaftarkan nomornya melalui SMS ke 4444 dan memasukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.

Namun ternyata, registrasi ini tak semudah yang dibayangkan.
Ada masyarakat yang beberapa kali gagal meregistrasikan nomornya.
Dilansir dari kompas.com, seorang warga Kupang yakni Albertus Vinsensius mengatakan bahwa ia tak bisa melakukan registrasi.
Menuju Pernikahan Putri Presiden Jokowi, Tim Dekor Prewedding Ungkap Sikap Kahiyang saat Pemotretan!
"Saya registrasi berulang kali sekitar enam kali, namun belum berhasil," kata Albertus seperti dikutip Grid.ID dari kompas.com, Selasa (31/10/2017) malam.
Lalu apa yang harus dilakukan jika registrasi gagal?
Berikut saran dan solusi yang berhasil dilansir Grid.id dari berbagai sumber.
1. Jangan panik

Dilansir dari tribunnews.com, langkah pertama jika gagal adalah tetaplah tenang dan jangan panik.
Ada orang-orang di luar sana yang mengalami hal yang sama dengan Anda.
Tetaplah tenang dan coba cek kembali nomor NIK dan KK Anda.