Breaking News:

Penutupan Hotel Alexis

Sejumlah Pelanggan Setia Meski Alexis Tutup, Sisanya Move On ke Tempat Lain yang Serupa

Dinyatakan tutup, sejumlah mobil masih tampak memadati area Hotel Alexis yang menyediakan griya pijat di lantai tujuh tersebut.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com
Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Hotel Alexis ditutup per Senin (30/10/2017).

Penutupan hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tersebut menyusul tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis.

Alexis disebut-sebut menyediakan layanan yang berhubungan dengan tindakan yang melanggar asusila.

Lebih lanjut, berkaitan dengan penutupan Alexis, beberapa hal kemudian terjadi.

Kata Mereka Soal Hotel dan Griya Pijat Alexis, Anies Baswedan Ngaku Punya Bukti Pelanggaran

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Alexis masih didatangi pelanggan

Diberitakan Tribunnews meski izin usahanya sudah ditutup, Alexis ternyata masih ramai didatangi pelanggan.

Pantauan di lokasi, beberapa mobil masih tampak terparkir di lokasi tempat hiburan tersebut pada Selasa (31/10/2017).

Sebagaimana diketahui, Alexis menyediakan layanan griya pijat.

Tempat tersebut berada di lantai tujuh hotel megah ini.

Baku Tembak Polisi Vs Pencuri Motor di Cimanggis Depok, Lokasinya Ternyata Langganan Curanmor

2. Manajemen minta solusi ke Pemprov

Legal Corporate Hotel Alexis, Lina dalam jumpa pers, Selasa (31/10/2017) menyatakan hotelnya tidak pernah melakukan pelanggaran.

Hotel Alexis.
Hotel Alexis. (KOMPAS.com/Sherly Puspita)

Untuk itu, berkaitan dengan pembekuan izin usaha, Lina berharap Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan solusi agar Alexis tetap beroperasi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
AlexisAnies BaswedanJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved