Astaga, Sebut Perempuan yang Pakai Celana Jins Boleh Diperkosa, Pengacara Ini Tuai Kecaman
Dia mengatakan, perempuan yang mengenakan celana jins layak dilecehkan dan bahkan diperkosa.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Seorang pengacara asal Mesir Nabih al-Wahsh membuat pernyataan yang memicu kemarahan warga negeri itu.
Dia mengatakan, perempuan yang mengenakan celana jins layak dilecehkan dan bahkan diperkosa.
Pernyataan ini disampaikan Al-Wahsh dalam program bincang-bincang Infrad Show yang ditayangkan stasiun televisi Al-Assema.
Topik pembicaraan dalam acara itu adalah kontroversi di seputar rancangan undang-undang untuk memerangi prostitusi dan kebejatan moral.
• Dikabarkan Akan Menikah, Calon Suami Roro Fitria Bikin Heboh Netizen Kok Jomplang?
Dalam perbicangan yang panas itu, Al-Wahsh mengatakan, memperkosa seorang perempuan yang mengenakan celana jins merupakan "tugas nasional".
Dia mengatakan, perempuan yang menampilkan bagian tubuhnya dengan mengenakan pakaian seperti celana jins mengundang pria untuk melecehkan mereka.
Pernyataan sang pengacara langsung memicu kemarahan di seluruh Mesir.
Para aktivis langsung mengecam Al-Wahsh dan beberapa lainnya bersiap untuk menggugatnya.
• Tak Hanya Bibir, Lipstik Juga Bisa Mempercantik 4 Bagian Wajahmu Ini Lho! Coba Deh!
Ketua Dewan Perempuan Nasional Dr Maya Mursi mengecam pernyataan Al-Wahsh yang disebutnya justru mendorong munculnya perkosaan.
Maya menambahkan, pernyataan itu melanggar konstitusi Mesir yang melindungi perempuan dari berbagai jenis kekerasan.
Maya juga merasa terkejut karena pernyataan itu muncul dari seorang pengacara yang bertugas membela hukum dan kebebasan.
Dia menambahkan, dewan nasional perempuan akan mengajukan gugatan ke kejaksaan agung terhadap Al-Wahsh dan stasiun televisi Al-Assema.
• Bentuk Pusar Ternyata Bisa Ungkap Kepribadian Lho, Punya Kamu yang Mana? Lihat Di Sini!