Breaking News:

Disiksa Selama 25 Tahun dan Diperkosa Ayah Kandungnya, Ibunya Malah Lakukan Hal Menyakitkan Ini

Hukuman itu 3 tahun lebih rendah dibandingkan dia menghabiskan waktu untuk diperkosa dan disiksa dengan cengkeraman sadisnya.

Editor: Tinwarotul Fatonah
mirror.co.uk
Katie Potter 

Pose 5 Artis Cantik di Atas Tempat Tidur, No 4 Nggak Pakai Make Up!

Diantara banyak luka, dia dirawat karena luka bakar dan tengkorak yang retak.

Potter pertama kali dihukum karena luka fisik yang sebenarnya terjadi sesaat setelah kelahiran Katie pada tahun 1988.

undefined
Katie saat kecil.

Setelah bibinya mengangkat alarm, ia menghabiskan seminggu di rumah sakit dengan memar di wajah, telinga, pipi dan perutnya, juga luka di wajah dan kakinya.

Potter, yang merupakan mantan supir truk kamera BBC, menghabiskan empat bulan di penjara namun diizinkan menghubungi Katie saat dibebaskan.

Tiga tahun kemudian dia dinyatakan bersalah di mahkota mahkota Cardiff yang sebenarnya merupakan korban dan kelalaian fisik.

Katie dimasukkan ke dalam asuhan.

undefined
Collin Potter

Dia dirawat oleh orangtua ibunya tapi Potter berkampanye untuk mengembalikannya.

Potter mendapat akses pada tahun 1995 kemudian tahun berikutnya, saat berusia delapan tahun, sebuah pengadilan memutuskan Katie bisa pulang ke rumah.

Dia berkata, "Aku tidak dapat mengingat pelecehan itu, aku sangat muda, jadi ayahku membuat layanan sosial membuat seolah aku menjadi jahat."

"Aku senang pada orangtua ibuku."

Jeritan Hati Anak-anak Pengungsi Rohingya, Kabur dari Negaranya Penuh Luka-luka

Katie berkata, "Serangan seksual pertama terjadi ketika aku baru saja berusia 13 tahun. Ayah menyimpan beberapa minuman keras di bawah wastafel dapur."

"Dia membuatku mabuk, membawaku ke kamarnya dan menyuruhku melakukan tindakan seks padanya. Itu menjijikkan."

"Segera setelah itu, perkosaan dimulai."

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Kekerasan SeksualTribunWow.comGrid.ID
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved