Breaking News:

Alasan Suka Sama Suka, Pria Ini Setubuhi Anak 18 Tahun, Padahal Sudah Punya Dua Istri

Berawal berkenalan melalui media sosial Facebook, korban termakam bujuk rayu pelaku.

Tayang:
Editor: Wulan Kurnia Putri
Net
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Samarudin (28) diamankan aparat Polsek Cengkareng karena diduga menyetubuhi anak baru gede (ABG) berinisial C (18).

Berawal berkenalan melalui media sosial Facebook, korban termakam bujuk rayu pelaku.

Tindakan bejat pelaku diketahui ayah korban, SA (32) dan melaporkannya ke aparat Polsek Cengkareng.

SA melaporkan kelakuan bejad Samarudin ke Mapolsek Cengkareng, Jumat (27/10/2017) malam.

SA datang ditemani putrinya berinisial C (18) yang menjadi korban.

Kepada petugas SPKT, SA melapor bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan pelaku.

Setelah membuat laporan, korban dengan diantar Polisi melakukan visum di Rumah Sakit Cengkareng.

Dari laporan serta bukti hasil visum, Sat Reskrim Polsek Cengkareng bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Menceng, Cengkareng Barat, Sabtu (28/10/2017) malam.

Pada saat itu juga, pelaku langsung digiring ke Mapolsek.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah menyetubui C.

Ia mengatakan, perbuatannya yang dilakukannya atas dasar saling suka.

Pelaku mengaku kenal dengan korban sejak dua bulan lalu.

Perkenalannya dengan korban melalui media sosial Facebook.

Dari situ, keduanya saling berkomunikasi hingga terjadi pertemuan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
CengkarengFacebookTribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved