Breaking News:

Main HP di Samping Jenazah Rara Pegawai BNI Korban Begal, Netizen Prihatin Lihat Sikap Dokter Koas

Setelah berita dan foto terkait kecelakaan Rara beredar, netizen dibuat geram dengan sebuah foto saat dokter Koas berada di samping jenazah korban.

Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TribnMedan/TribunWow.com/Kolase
Dokter muda/KOAS di samping jenazah pegawai BNI yang dibegal 

TRIBUNWOW.COM - Kematian pegawai BNI Cabang Pematangsiantar, Rara Sitta Stefanie (27), setelah mengejar begal yang menjambret tasnya, Rabu (26/10/2017), begitu tragis.

Berita dan foto terkait kecelakaan Rara pun beredar luas di media massa dan media sosial.

Salah satu foto yang menyedot perhatian adalah foto di ruang forensik di RSUD Djasamen Saragih, Siantar, yang memeriksa jenazah Rara.

Jebol Tembok, Korban Selamat Sebut Gerbang Digembok saat Kebakaran, Begini Penjelasan Wakapolda!

 

Foto ini mengundang pertanyaan bahkan hujatan karena menggambarkan jenazah ibu satu anak itu dengan latar jajaran petugas medis yang memperhatikan jenazah dan mengambil foto.

juwita.putrii: Gagal fokus aku sama perawat/ bidan / dokter nya pegangi hp

hendripy@cind.mora: kebanyakan Petugas KOAS, taunya cuma selfie2 biar dibilang kekinian..nasib pendidikan kedokteran SUMUT

cind.mora: Luar biasa ya tim medis nya, cuma itu aja ya yg bisa dilakukan saat itu? Megang* hp sambil foto*/videoin jenazah?! Makin gak ada yg berpotensi tenaga kerja medis sekarang bah, lebih banyak main*nya, tidak sedikit kasus karna kelalaian "mereka" menyebabkan pasien jadi meninggal dunia.

Terciduk di Gerbong Kereta! Dari Balik Selimut Pria Ini Lakukan Perbuatan yang Bikin Netizen Geram

Kepala Instalasi dan Kedokteran Forensik RSUD Djasamen Saragih Dr Reinhard DJ Hutahaean mengatakan, orang-orang yang berada di samping jenazah korban adalah para dokter muda atau biasa disebut dokter koas.

"Itu foto saat masih persiapan. Belum pemeriksaan. Mereka (dokter koas) membantu kami yang bertugas di Instalasi Forensik untuk dokumentasi dan pencatatan," katanya saat dihubungi, Kamis (26/10/2017).

Menurutnya, informasi yang dikumpulkan dokter koas dan petugas medis lainnya di Instalasi Forensik berupa catatan dan foto itu bersifat rahasia sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 10 Tahun 1966 tentang Wajib Simpan Rahasia Kedokteran.

Tentang Hanna Anissa Pemeran Video Panas hingga Wangsit yang Diterima Mbah Maridjan

"Kami tegas tentang aturan ini. Jika ada dokter koas yang melanggar, dia akan dikeluarkan," katanya.

Dokter Reinhard mengatakan, foto-foto jenazah dari Instalasi Forensik tidak selayaknya beredar di media massa dan media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
BNIRara Sitta StefanieSiantarRSUD Djasamen Saragih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved