Breaking News:

Siapakah Sosok Pria yang 'Bermain' dengan Hanna Anisa?

Selain menelusuri identitas HA, polisi tengah menelusuri identitas pemeran pria dalam video tersebut.

Editor: Galih Pangestu Jati
NET
Ilustrasi 

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun serta 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta Instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa.

Video mesum itu kini menjadi viral.

Video Hanna Annisa Jadi Buruan Ribuan Netizen, Mereka Ramai-ramai Akses Situs Ini

Dari hasil pengecekan, kata Rifelly, diketahui bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.

"Jadi, dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.

Ia mengaku, berterimakasih telah dikonfirmasi langsung terkait hal ini, sehingga bisa langsung melakukan pengecekan.

"Terima kasih atas atensinya dan telah mengonfirmasi ulang kepada kami. Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat menjadi informasi kita bersama," katanya. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Berita ini telah diterbitkan oleh Warta Kota dengan judul "Sosok Pria Di Video Mesum Alumni UI Itu Diduga Merupakan Mahasiswa di Bandung"

Sumber: Warta Kota
Tags:
Universitas Indonesia (UI)BandungDepok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved