Gelar OTT Lagi, KPK Ciduk Bupati Nganjuk
Sebanyak 15 orang, termasuk seorang bupati di Jawa Timur tejaring operasi tangkap tangan (OTT).
Editor: Galih Pangestu Jati
"Dulu KPK memang pernah menangani juga, tetapi tidak bisa diselesaikan, karena kemudian kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," kata Febri.
Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir 2016, KPK sempat menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015.
• Video Detik-detik Kepala Wanita Terlindas Derek Bikin Merinding, Kondisinya Mengenaskan!
Perkara itu adalah perkara limpahan dari Kejaksaan.
Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan 5 proyek infrastruktur di Nganjuk yakni jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.
Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
Atas status tersangka itu, Taufiqurrahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Maret 2017, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Taufiqurrahman. (Kompas.com/Estu Suryowati)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 15 Orang"