Breaking News:

Bejat, Bapak Perkosa Anaknya yang Berusia 8 Tahun Lalu Ditinggal di Pinggir Jalan Bersimbah Darah

Sebelumnya, BP sempat bermain sandiwara dengan berpura-pura mengamuk setelah warga memberitahu kalau anaknya telah diperkosa.

Editor: Wulan Kurnia Putri
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI W)
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau Ambon berinisial BP diringkus polisi di rumahnya setelah diketahui telah memerkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

BP ditangkap di rumahnya, Senin (23/10/2017), setelah polisi melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, BP sempat bermain sandiwara dengan berpura-pura mengamuk setelah warga memberitahu kalau anaknya telah diperkosa.

Dia bahkan pergi ke kantor polisi untuk melaporkan kasus yang ternyata dilakukannya sendiri ke polisi usai memerkosa putrinya sepekan lalu.

Anak 11 Tahun Beberapa Kali Hubungan Intim hingga Melahirkan, Hasil Tes DNA Bikin Syok sang Ibu

Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan, BP langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia ditangkap (Senin) malam dan langsung menjalani pemeriksaan, hasilnya penyidik menetapkannya sebagai tersangka (Selasa) sore,” kata Teddy kepada waratwan, Selasa (24/10/2017).

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan yang didapat termasuk dari pengakuan korban, pelaku nekat memperkosa anak kandungnya sendiri di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau Ambon.

Usai memerkosa korban, pelaku kemudian membawa putrinya itu dengan becak ke depan Bank BCA Unit Mardika dan meninggalkannya dalam kondisi bersimbah darah di kawasan tersebut.

Wanita Nikah Sejak SMP Lalu Suami Selingkuh dengan Anak SMA, Begini Fakta Tingginya Pernikahan Dini

“Dari hasil pemeriksaan, dia (pelaku) tidak mau mengakui perbuatannya. Tapi korban mengaku kalau perbuatan itu dilakukan BP, ayahnya sendiri. Kita juga mendapat keterangan penting dari tante dan kakak kandung korban, ditambah hasil visum dokter maka alat buktinya sudah cukup,” terangnya.

Teddy menambahkan, dari penyelidikan, pelaku ternyata telah mencabuli korban berulang kali sebelum memerkosanya.

Pelaku juga diduga telah mencabuli kakak kandung korban yang saat ini menderita gangguan mental.

“Pelaku diduga juga pernah mencabuli anaknya yang lain yang saat ini menderita gangguan mental,” katanya.

Anggota Intel TNI Ditemukan Tewas di Kapal, Diduga Bunuh Diri, Begini Pengakuan sang Istri

Meski pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Alat bukti yang dimaksudkan Teddy adalah pengakuan korban dan juga keterangan dari delapan saksi lainnya, termasuk keterangan dari tante dan kakak kandung korban.

“Dia tidak mau mengakui itu lebih bagus lagi. Saat ini kita sedang mencari alat bukti lain yakni becak dan celana pelaku yang sudah dibuangnya,” tutupnya. (Kompas.com)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BP Perkosa Putri Kandungnya Lalu Membuangnya di Jalan Raya

Sumber: Kompas.com
Tags:
AmbonAnakTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved