Breaking News:

4 Fakta Tukang Seblak Ditusuk Pekerjanya di Depok, Dendam Kesumat Karena Hal Ini Menjadi Motifnya!

Yopi Ridwan (41) penjual seblak terkapar bersimbah darah di rumahnya di Perumahan Wisma Mas, RT 6/10, Depok, Selasa (24/10/2017).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Barang bukti pisau dapur yang diamankan polisi dalam kasus penusukan tukang seblak oleh pekerjanya. 

"Kami juga sudah mendapatkan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban," kata Suwardji.

Ia mengatakan korban yang dirawat di RS UIN, mengalami satu luka tusukan di rahang kanan dan dua luka tusukan di belakang kepala.

2. Polisi 3 saksi dalam kasus ini

Melansir dari Warta Kota, Suwardji menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 3 saksi dalam kasus penusukan.

"Ada tiga saksi yang sudah kami mintai keterangan. Yakni Yenny, tetangga korban, ayah korban Marsyad dan Syahrul Sidik, satpam perumahan," kata Suwardjim.


Tokyo Motor Show, Suzuki Andalkan Mobil Legendaris Berkonsep Masa Depan

3. Pelaku sudah 1 tahun membantu korban berjualan seblak

Zulkarnaen diketahui sudah sekitar satu tahun bekerja membantu korban berjualan seblak di rumah korban.

"Pelaku sudah sekitar setahun tinggal dan bekerja dengan korban," kata Suwardji, Selasa (24/10/2017) dilansir dari Warta Kota.

Kronologi Gadis SMA Dipaksa Layani 3 Pria Baru Dikenal di FB, Korban Diancam Foto Vulgarnya Disebar!

Diketahui, pelaku adalah pria berasal dari Ujung Pandang atau Makassar.

4. Motif pelaku

Masih melansir dari Warta Kota , Suwardji menjelaskan berdasarkan dari keterangan saksi mata dan pelaku, motif penusukan yang dilakukan Zulkarnaen adalah karena dendam.

"Sementara, motifnya adalah dendam dan kesal," kata Suwardji.

Dendam Zulkarnaen berawal sejak seminggu lalu saat Zulkarnaen meminjam sepeda motor Yopi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SawanganDepokPenusukanSeblak
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved