Pemangku Pura di Bali Kepergok sedang Indehoi di Vila dengan Istri Orang, Aib Terbongkar karena Ini!
NS (37), pemangku Pura di Bali, tertangkap sedang berduaan dengan seorang perempuan NLK (25) di vila.
Editor: Galih Pangestu Jati
Mendengar kejadian ini, Kepala Desa Gitgit, I Putu Wardana berencana akan segera menggelar paruman atau rapat desa.
Hal ini untuk menentukan sanksi apa yang sekiranya pantas untuk menjerat NS dan NLK dalam waktu dekat ini.
Sebagai pemimpin di desa, ia mengaku sangat terpukul sekaligus malu dengan adanya kejadian tersebut.
Kisah Pria Ditinggal Kekasih saat Sayang-sayangnya, Ketika Dipertemukan Lagi, Si Cewek Malah Begini
Sebab NS adalah pemangku di Pura Merajapati.
Ia memastikan, desa akan segera memberhentikan NS sebagai pemangku di pura tersebut dengan alasan leteh.
Wardana mengimbau kepada seluruh masyarakat di Desa Gitgit untuk bersabar, dan menunggu hasil dari paruman yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan bersama dengan tokoh di desa tersebut.
"Pasti akan ada sanksi, denda juga sudah pasti kena. Dendanya itu sekitar Rp 22 juta. Sanksi yang lain nanti tunggu dari hasil rapat," tutup Wardana. (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)
Berita ini telah diterbitkan oleh Tribun Bali dengan judul "Mangku NS Lari Terbirit-birit Tepergok Intim dengan WIL di Vila, Aib Terbongkar Gara-gara SMS Ini"