Breaking News:

Keren! Garasi Sempit untuk 2 Mobil! Foto Parkir Unik Viral Tuai Pujian tapi Juga Rasa Khawatir

Masih ingat dengan penggalakkan aturan di Jakarta soal pemilik kendaraan yang wajib punya garasi. Kali ini sebuah foto menginspirasi dan tuai pujian.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
IST/BUKALAPAK/KOLASE TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi larangan parkir. 

TRIBUNWOW.COM - Masih ingat dengan penggalakkan aturan di Jakarta soal pemilik kendaraan yang wajib punya garasi. Kali ini sebuah foto menginspirasi dan tuai pujian, Kamis (19/10/2017).

Akhir-akhir ini marak dengan berbagai foto parkir liar di depan rumah yang mengganggu kelancaran jalan pengendara lain.

Kemudian muncul informasi baru kalau membeli kendaraan harus disertai dengan surat bukti kepemilikan garasi.

ilustrasi tiket denda parkir
ilustrasi tiket denda parkir (Mirror.co.uk)

Ternyata kabar tersebut bukan isapan jempol mengingat sudah ada perda yang mengatur.

Gubernur Baru, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Akan Dicopot, Benarkah Karena Reklamasi?

Pasal 140 Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, dijelaskan rinci soal aturan parkir kendaraan pribadi.

(1) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

(2) Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.

(3) Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.

4 Fakta Adik Artis Bali Tewas Akibat Kecelakaan, Tiara Bintang Rasakan Firasat Buruk Ini Sebelumnya!

Bagi pelanggar tentu akan ditindak mulai dari peringatan hingga penderekan dan penindakan tilang.

Berdasarkan situs resmi Dishub DKI Jakarta per tanggal 19 Oktober 2017 pantauan TribunWow.com hingga pukul 10.18 WIB, semua wilayah ada penindakan penderekan kendaraan.

Total ada 63 penderekan oleh Dishub hingga Sudinhub meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara hingga Jakarta Selatan.

Beberapa pelat nomor kendaraan yang diderek bahkan sudah bisa dilihat di situs resmi milik Dishub Jakarta.

Ditelantarkan Orangtuanya Lalu Diadopsi Artis, Bayi Ini Dapat Surat dari Bunda, Isinya Bikin Nangis

Parkir garasi yang menginspirasi

Nah kali ini sebuah foto menjadi viral.

Foto ini menyebar dengan cepat antar pengguna Instagram.

Sebuah akun Instagram yang aktif dalam posting tips dan trik terkait otomotif, @achmad_subechi posting foto ini.

Dokter Ancam Petugas RS Yadika Pondok Bambu Pakai Pistol, Pasien Berkurang Jadi Alasan?

Akun tersebut secara rutin bagikan informasi perawatan hingga trik untuk mengatasi kendala pada mobil kesayangan.

Tak heran bila akun ini memiliki banyak follower.

Akun Instagram @achmad_subechi posting sebuah garasi sempit yang harusnya cukup untuk satu mobil tapi digunakan untuk dua mobil.

Kondisi area parkir Kampus 2 Gedung Thomas Aquinas Universitas Atma Jaya Yogyakarta terlihat tidak membosankan berkat kejelian juru pakir menyusun mobil.
Kondisi area parkir Kampus 2 Gedung Thomas Aquinas Universitas Atma Jaya Yogyakarta terlihat tidak membosankan berkat kejelian juru pakir menyusun mobil. (ISTIMEWA)

Sebenarnya masih ada ruang cukup di garasi tersebut tapi pemilik masih punya beberapa kendaraan seperti motor yang juga membutuhkan ruang untuk parkir.

Beranjak Remaja, Begini Potret Putri Nola AB Three yang Makin Memesona, No 4 Natural Tapi Cantik

Lalu bagaimana solusinya, pemilik garasi akhirnya punya akal untuk membuat parkir bertingkat.

Jadi parkir mobilnya disusun bertingkat, sebuah mobil dimasukkan terlebih dahulu kemudian oleh besi penyangga seperti sistem lift, mobil tersebut diangkat ke atas.

Baru kemudian mobil berikutnya diparkir.

"Thx om @nislov sharenya."

"Ini mantab kaya harta dapet, kaya hati juga punya."

"Ane belum paham mekanismenya gimana, tapi keren innovasinya  Tapi ane lihatnya ketir" patah #keren #kreatif."

Demikian tulis @achmad_subechi.

 Waspada, Ternyata Poligami Tingkatkan Risiko Serangan Jantung bagi Pria!

Postingan foto ini jadi viral dan menuai beragam komentar.

Sebagian besar memuji kreativitas pemilik garasi karena rela bersusah payah membuat alat tersebut demi kepentingan umum.

Artinya tidak mengganggu pemilik kendaraan lain yang lewat terutama bila pemilik parkir sembarangan di bahu jalan.

Meski demikian banyak juga yang senada dengan akun @achmad_subechi yang khawatir kalau sistem parkir tersebut tak kuat menyangga mobil dan akhirnya patah.

Bella Ikut Suami Ke Malaysia, Ekspresi Sang Ayah Saat Putrinya Pamitan Ini Bikin Pengen Nangis!

Mengingat penyangganya seperti terlihat pada foto hanya satu bagian.

Berikut komentar-komentar netizen:

Dewa_nanda_k: Inovatif namun agak deg2an.

Mods_kafe: Tjakep.

Astaga! 5 Aktris Blak-blakan Soal Urusan Ranjang, Ada yang Inginkan Klimaks sampai 5 Kali!

Syaifudin_39: Ada uang semua jalan,ini parkir ter2017.

Andhikasn588: Njir hidroliknya gimana itu.

Nawafi memberikan ongkos parkir dari pemilik kendaraan yang belum memiliki kartu parkir meter, Kamis (2/2/2017)
Nawafi memberikan ongkos parkir dari pemilik kendaraan yang belum memiliki kartu parkir meter, Kamis (2/2/2017) (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Masdhika_: Parkir jaman now (jempol)

Bonabobon: Di indonesia nih ? Kereenn coba nnti share om kalo udah tau cara buatnya dan keterangan bahwa itu aman atau tidaknya agar yg mempunyai kendaraan bisa parkir di tempatnya dan tidak mengambil hak yg bukan miliknya.

Usai Amankan Jenglot yang Dibuang di Pantai, Petugas Satpol PP Alami Kejadian Mengerikan di Rumah

Madanyahmad: Ini namanya kaya beneran. Ga cuma bisa beli mobilnya, bisa juga nyiapin lahan parkirnya.

Aldobreto36: good job memanfaatkan lahan yang ada.

Alifnuryadi: Ngerii juga ya kalo hidroliknya gak kuat bisa2 jatuh tuh...(TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralInstagramParkir
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved