Breaking News:

Gubernur Baru Jakarta

Heboh Kata Pribumi di Pidatonya, Anies Baswedan Dilaporkan BMI: Fokus Bangun Jakarta Bukan Isu SARA!

Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI), melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/10)

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) berjalan saat akan menjalani serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI), melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Melansir dari Tribunnews.com, BMI melaporkan Anies perihal pidatonya usai pelantikan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota yang mengandung kata-kata pribumi.

Laporan BMI tersebut pun dilayangkan ke Bareskrim setelah diarahkan oleh Polda Metro Jaya.

Gara-gara Hal Ini, Seorang Pemuda Tewas Karena Aksi Saling Bacok

"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non probumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.

Pahala menjelaskan bahwa ucapan Anies pada pidato tersebut tidak sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998.

Diketahui, Inpres sudah melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelanggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.

Hasil Liga Champions - NK Maribor Dibantai 7-0, Liverpool Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

Tak hanya Inpres, BMI juga melaporkan Anies dengan dugaan pelanggaran pasal UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Sejak ada Inpres itu tidak ada lagi istilah pribumi dan non pribumi," ungkap Pahala.

Pahala juga menjelaskan tujuan pelaporannya adalah agar pidato tersebut tidak menimbulkan perpecahan.

Astaga, Wanita Ini Jual Anak SMP ke Pria Hitung Belang, Jatah Uang Untuk Korban Bikin Nyesek

"Kita mau dengan pidato tersebut tidak memecah belah kedepannya. Jadi kami ini memiliki fungsi kritisi karna kami organisasi sayap partai sebagai salah satu fungsi kami adalah salah satu kontrol yakni kami melaporkan di Bareskrim," tambah Pahala.

BMI pun juga melampirkan barang bukti dalam pelaporan ini seperti berkas lampiran pidato dan video Anies saat berpidato di Balai Kota.

Karena pidato tersebut, BMI menilai bahwa ucapan Anies soal pribumi tersebut kurang tepat.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Anies BaswedanGubernur DKI JakartaBanteng Muda Indonesia (BMI)Pahala Sirait
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved