Ditangkap Karena Jual Bayinya Seharga Rp 11 Juta, Alasan Ibu Kandung di Kediri Ini Mengiris Hati!
Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang ibu karena diduga menjual bayi yang baru dilahirkannya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, KEDIRI - Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang ibu karena diduga menjual bayi yang baru dilahirkannya.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang wanita yang menjadi perantara penjualannya.
Melansir dari Tribunnews.com, dua wanita itu adalah Intan Ratna Sari (20) sang ibu kandung yang merupakan warga asal Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Sandiaga Uno Sebut Sudah Bertemu Luhut Bahas Reklamasi, Menko Kemaritiman Ungkap Hal Berbeda
Dan juga Nofita Sari (28) warga Ngasem Kabupaten Kediri.
Kepala sub Bagian Humas Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Kamsudi memberikan keterangan tertulis yang mengungkapkan kedua tersangka saling mengenal di sebuah adopsi bayi yang ada di media sosial.
"Nofita mendapat nomor Intan dari grup Facebook 'Adopsi Bayi Sehat'," ujar AKP Kamsudi, Selasa (17/10/2017).
Keduanya saling berkomunikasi yang dilanjutkan dengan kopi darat pada bulan Agustus lalu.
LIVE STREAMING Liga Champions Barcelona Vs Olympiakos, Bakal Sepi Penonton karena Demonstrasi!
Dalam pertemuan tersebut, Nofita memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada Intan yang sedang hamil sebagai uang muka perjanjian.
Pertemuan dilanjutkan pada akhir September lalu di sebuah rumah sakit bersalin di Kota Kediri.
Dari pertemuan tersebut, Nofita menyerahkan bayi tersebut kepada seorang bernama Sunarsih selaku pihak yang mengadopsi.
Diketahui, Sunarsih memberikan uang kepada Nofita sebesar Rp 11 juta.
Longsor Timbun Satu Keluarga di Jember, Fakta No 4 Ungkap Kondisi Terkini Korban!
Dari jumlah itu, Nofita kembali memberi uang kepada Intan sebesar Rp 4 juta.