Alasan Sandiaga Uno Terobos Pergub Gunakan Sepatu Kets, 'Nanti Dibilang Norak'
Tidak seperti kebanyakan kepala daerah, Sandi lebih memilih mengenakan sepatu olahraga merek 910 edisi 'Sandi Uno' saat bertugas sebagai Wagub.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Sandiaga Uno resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Bersama Anies Baswedan, Sandiaga dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (16/10/2017).
Sejak hari pertamanya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandi ternyata sudah memancing kehebohan.
Dalam menjalani sejumlah agenda pada Selasa (17/10/2017) lalu, Sandi tampak memadukan seragam dinas warna cokelat dengan sepatu kets.
Temuan di Pantai Kenjeran Surabaya Bukan Jenglot? Ahli Spiritual Ungkap Cirinya Begini!
Tidak seperti kebanyakan kepala daerah yang lain, Sandi lebih memilih mengenakan sepatu olahraga merek 910 edisi 'Sandi Uno'.
Dijelaskan Sandi, dirinya baru saja menjalani rutinitas berolahraga sebelum bertugas untuk pertama kali.
Lebih lanjut, pria yang juga pengusaha ini berdalih sepatu kets sudah menjadi bagian dari kehidupannya sehari-hari.
"Iya, memang keseharian saya seperti ini," kata Sandiaga, kepada wartawan, Selasa (17/10/2017).
Momen Jokowi Nyanyi Bareng Musisi Jalanan di Bandung, Sumpah Keren Banget!
Namun ternyata, penampilan Sandi tersebut menyalahi aturan.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com aturan pakaian dinas harian (PDH) tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.
Pergub itu diterbitkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Adapun, Pasal 4 Pergub tersebut mengatur penggunaan PDH warna khaki.
Sederet Pencapaian Pemerintahan Jokowi-JK Selama 3 Tahun Memimpin, Ekonomi Membaik!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/sepatu-kets-sandiaga-uno_20171018_175809.jpg)