Breaking News:

Aksi Pengemis Cari Uang, Kerja Ditunggui Anak-Istri Sambil Mainan Gadget dan Mengecat Kuku

Langkahnya yang tampak tidak sempurna sering mengundang empati pengguna jalan dengan memberikan uang kepada pria bernama Budi

Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNJOGJA.COM
Budi saat mengemis di perempatan Bugisan, Yogyakarta 

TRIBUNWOW.COM - Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta.

Namun rupanya, pesan di papan yang merupakan satu bentuk dari sosialisasi Perda DIY No 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis ini hanya menjadi hiasan belaka.

Lantaran pengguna jalan masih sering memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis, maka keberadaan pengemis dan gelandangan ini masih sering saja dijumpai di sejumlah sudut di Kota Yogyakarta.

Padahal pesan yang ada di papan larangan tersebut menyebutkan adanya ancaman hukuman denda dan bahkan pidana kepada siapapun yang memberikan santunan kepada pengemis dan gelandangan di jalan.

Acara Nobar Pelantikan Anies-Sandi Banyak Kursi Kosong di Kantor Kelurahan Srengseng

"STOP! Memberikan recehan di jalan. Peduli tidak sama dengan memberi uang. Salurkan uang receh anda pada organisasi sosial dan keagamaan," demikian satu contoh pesan di papan tersebut.

Lantaran sosialisasi yang minim dan juga penegakan terhadap Perda tersebut masih jalan di tempat, maka keberadaan pengemis dan gelandangan di Kota Yogyakarta kembali menjamur.

Ironisnya, tak semua pengemis melakukan pekerjaannya lantaran tidak adanya pilihan lain.

Selain itu, meski statusnya sebagai pengemis, penghasilan yang diperoleh tidak bisa dibilang kecil.

Tak Perlu Waktu Lama & Uang Banyak, Begini Cara Alami Menghilangkan Plak Gigi

Bahkan saat berangkat mengemis, sebagian dari mereka membawa sepeda motor.

Beraksi di simpang empat Jogokariyan, seorang pria berambut pirang berperawakan kecil dengan tompel di bagian dagunya tampak membawa bambu dan botol air mineral yang dibelah.

Setiap lampu menyala merah, ia kemudian berjalan ke tengah menghampiri pengendara sepeda motor yang tengah berhenti.

Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta.

Langka! Kaki Jabang Bayi Ini Berada di Luar Rahim hingga Sebabkan sang Ibu Nyaris Meninggal

Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta.
Papan larangan untuk memberikan uang atau barang kepada pengemis dan gelandangan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta. (TRIBUNJOGJA.COM)

Undang simpati

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
YogyakartaDIYPengemis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved