Miris! 4 Remaja Rampok HP, Modus yang Digunakan Bikin Geleng Kepala
Polsek Bengkong menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan di kawasan Bengkong.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Polsek Bengkong menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias perampokan di kawasan Bengkong.
Keempat pelaku dibekuk petugas setelah mendapat laporan dari korban.
Mirisnya, kawanan perampok ini semuanya ternyata masih remaja, berumur antara 14 hingga 17 tahun.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspose perkara yang dilakukan di Polresta Barelang, Jumat (12/10/2017) mengatakan, keempat pelaku tersebut masing-masing bernama FH (14), Ip (16) Zh (17) dan As (17).
• Tak Tahu Putri Presiden RI, Pelayan Restoran Kini Menyesali Perbuatannya pada Kahiyang!
"Rata-rata mereka masih di bawah umur. Mereka melakukan aksinya ini secara bersama-sama," terang Hengki menerangkan.
Dari hasil keterangan pelaku, mereka ini sudah berencana melakukan aksi kejahatan ini.
Modusnya, pura-pura meminta bantuan pada korban, tetapi saat dibantu, HP milik korban justru disikat.
Cerita ini bermula ketika empat pelaku menggunakan dua sepeda motor mengikuti korban dari kawasan Vihara Sei Panas.

Sampai di depan Perumahan Bukit Beruntung, satu pelaku meminta tolong untuk mendorongkan sepeda motornya.
"Alasannya karena kehabisan bensin dan meminta tolong untuk mendorong motornya," sebut Hengki.
Saat di perjalanan, korban diminta untuk pindah ke sepeda motor yang rusak itu dengan alasan agar gampang untuk di dorong.
Namun ketika pindah, korban dibawa ke salah satu ruko kosong.
• Soal Pelarangan Ojek Online, Dicecar Sindiran Katanya Smart City Ini Jawaban Ridwan Kamil
Di sana korban diancam akan dibunuh jika tidak memberikan barang-barang yang ia miliki.