Bocah SD Dijadikan Budak Seks oleh Ayah Kandung Selama 1 Tahun Lebih, Kondisi Korban Menyedihkan!
M Badrun (35), pria asal Sidosermo, Wonocolo, Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Intan (bukan nama sebenarnya) selama satu tahun lebih
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
"Pelaku ini sudah menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama satu tahun. Pelaku sepertinya tidak menyesali perbuatannya, apalagi setiap melakukan pasti dengan ancaman," terang Ruth.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar juga menambahkan, pelaku melakukan perbuatannya tersebut secara sengaja.
Pelaku pun dikatakan tidak merasa kasihan yang diajak berhubungan intim itu adalah anak kandungnya sendiri.
Pernikahan Mewah dengan Biaya Rp 1 Miliar di Pinrang, Hubungan Pasangan Ini Terjalin Tanpa Pacaran!
"Pengakuannya sudah menyetubuhi korban sebanyak 36 kali selama setahun. Ini pelaku tidak wajar, karena korbannya anak kandungnya sendiri," tutur Lily.
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku Badrun bakal dijerat pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)