Breaking News:

Yang Terjadi pada Nikita Mirzani Usai Dituduh Hina Panglima TNI, Wajahnya Tak Boleh Ada di TV!

Nikita Mirzani dituduh menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Karena hal itu, Nikita pun dilaporkan ke KPI agar tayangannya dicekal di TV.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Gita Irawan/Tribunnews.com
Aktris dan model iklan Nikita Mirzani saat konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (4/10/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Nikita Mirzani beberapa waktu belakangan kembali menyita perhatian publik.

Hal tersebut lantaran janda Sajad Ukra ini disebut melakukan tindakan yang tak sepantasnya.

Nikita dituduh melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Hal ini bermula dari akun Twitter @NikitaMirzani yang menulis postingan berisi kalimat yang menyingung film G30S/PKI dan nama Jenderal Gatot.

Belasan Tahun Ayahnya Kabur dengan Segudang Utang, Artis Ini Beri Pelajaran saat Bertemu Lagi

Ibu dua anak ini kemudian dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghinaan.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani ()

Nikita Mirzani kekeh menyatakan dirinya tak menulis postingan tersebut.

Beberapa saat setelah kejadian itu, sejumlah hal pun terjadi.

Berikut Tribunwow.com hadirkan ulasannya:

1. Laporan ditolak polisi

Sebagaimana diberitakan Tribunnews Polda Metro Jaya menolak laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) terhadap artis Nikita Mirzani.

Jadi Tersangka Suap Demi Ibu Bebas Tahanan Korupsi, Begini Sifat Asli Aditya Moha!

Disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, laporan Gepak tersebut tidak memiliki alat bukti yang cukup kuat.

"Jadi, misalnya datang melapor juga harus bawa alat bukti atau barang bukti yang dilaporkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Tribunnews)

Ditambahkannya, pihak pelapor mestinya membawa alat bukti yang lebih kuat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikita MirzaniKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Kombes Argo Yuwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved