Ringkus Aditya Moha, KPK Lanjut Geledah Kantor & Rumah Kepala Pengadilan Tinggi Manado!
Dalam penggeledahan di kantor dan rumah dinas Kepala Pengadilan Tinggi Manado, penyidik KPK menyita satu koper penuh barang bukti.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Aditya Anugrah Moha, anggota DPR RI terjerat kasus suap.
Fraksi Partai Golkar ini diduga memberikan sejumlah uang pada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Rudis Sudiwardono.
Adapun, uang tersebut diberikan demi bisa membebaskan ibundanya, Marlina Mona Siahaan yang juga mantan Bupati Bolaang Mongondouw dari jerat hukum lantaran kasus korupsi.
Diketahui, Aditya Moha diringkus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (6/10/2017) malam.
Putra Marini Zumarnis Lagi-lagi Unggah Foto Bersama Chelsea Islan, Netizen: Definisi Patah Hati
Tak berselang lama setelah kejadian tersebut, KPK pun kembali melakukan hal lain yang juga masih berhubungan dengan kasus Aditya Moha.

Diketahui, pada Minggu (8/10/2017) penyidik KPK melakukan penggerebekan di kantor Pengadilan Tinggi Manado.
Tak cuma itu, pihak KPK juga memeriksa rumah dinas Kepala Pengadilan Tinggi Manado, Rudis Sudiwardono.
Lebih lanjut, berikut Tribunwow.com hadirkan ulasan lengkapnya:
Perdana Beroperasi, KRL Jakarta-Cikarang Bikin Warga Antusias Sekaligus Panik!
1. Penggeledahan berlangsung tertutup
Dipantau Tribun Manado pada Minggu sekitar pukul 14.00 WITA, sejumlah aparat KPK tiba di kantor Pengadilan Tinggi Manado, di Jalan Samratulangi Manado.
Di lokasi penggeledehan tampak lima aparat kepolisian berjaga-jaga.
Penggeledahan pun dilakukan secara tertutup.
Tak diketahui berapa personel KPK yang melakukan penggeledahan.
