Biadab! Mabuk Tuak, Tiga Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Seperti Ini
Tiga orang pria di Kabupaten Balangan, memperkosa anak di bawah umur setelah minum-minum tuak.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Tiga orang pria di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memperkosa anak di bawah umur.
Ketiga pria tersebut bernama Mahda Alias Ibik (22), Ely (31), dan Rizki Aulia Rahman alias Uris (25).
Ketiga pelaku tersebut memperkosa M (13), seorang anak perempuan yang diketahui masih di bawah umur, warga Gunung Riut.
Pasca kejadian tersebut, polisi berhasil meringkus dan menangani kasus pemerkosaan tersebut secara tuntas.
Niat Ingin Menantang, Pengemudi Mobil Ini Syok saat Pemotor yang Menegurnya Buka Jaket, Ternyata. .
Dilansir dari Banjarmasin Post, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono mengungkapkan kronologisnya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kejadian tersebut dimulai saat korban di telepon oleh pelaku yang bernama Mahda alias Ibik untuk bertemu.
Setelah ditelepon, korban kemudian dijemput oleh Mahda alias Ibik tersebut.
"Selanjutnya koban dijemput dan dibawa ke Desa Mihu Kecamatan Juai, setelah minum obat dexstro korban dibawa oleh Mahda alias Ibik, Ely, Rizki Alias Uris dan Hamzah ke Paringin dan meminum tuak," ungkapnya.
Saat itu, ketiga pelaku dalam keadan mabuk karena terpengaruh oleh tuak yang mereka minum.
Spa Penyelenggara Pesta Gay di Jakarta Pusat Berizin Tempat Fitness, No 3 Pengunjung Salah Masuk!
Korban diperkosa oleh pelaku yang bernama Mahda alias Ibik, Ely, Rizki alias Uris, di sebuah kebun karet di daerah Desa Dahai Kecamatan Paringin Kamis (5/10/2017) sekitar pukul 18.00 wita.
Setelah diperkosa, korban langsung dia antar pulang oleh pelaku ke rumahnya di Desa Gunung Riut.
Polisi mendapatkan laporan dari ibu sang korban yang sebelumnya mendengarkan cerita dari anaknya.