Pengakuan Terlarang Pengikut Sutrisno di Tegal, 'Ceramahnya Jadi Melenceng'
Kepada pengikutnya, Sutrisno mengaku sebagai anak tiri dari Nyi Roro Kidul.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW - Kepada pengikutnya, Sutrisno mengaku sebagai anak tiri dari Nyi Roro Kidul.
Tak hanya mengaku sebagai anak tiri dari Ratu Pantai Selatan, ia juga mengaku sebagai Nabi Adam.
Pria asal Tegal ini dilaporkan oleh warga karena dugaan mengajarkan aliran sesat dan mencabuli anak di bawah umur.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, pria yang tercatat sebagai warga RT 027 RW 004, Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (3/10/2017).
Ia ditangkap karena adanya tuduhan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Sutrisno mengaku menjadi seorang guru spiritual yang bisa menyembuhkan segala jenis penyakit.
Kasus ini bermula tahun 2011, saat ia pertama kali mendirikan tempat pengobatan alternatif.
Menyamar Jadi Kupu-kupu Malam, Kapolsek Rochana Diminta Layani Brondong dengan Tarif Rp 50 Ribu
Kemudian pada tahun 2013, ada banyak warga yang rutin mengikuti pengobatan di tempatnya sekaligus menjadi pengikut tetap Sutrisno.
Sudah hampir enam tahun Sutrisno menjalankan pekerjaannya itu.
ES (39) warga sekaligus mantan pengikutnya mengungkapkan fakta-fakta tentang ajaran Sutrisno.
Ia mengatakan jika total ada 19 orang yang menjadi pengikut tetap ajaran Sutrisno.
"Aliran tersebut berdiri pada tahun 2011 berawal dari praktek pengobatan. Kemudian, pasien yang berobat selanjutnya diminta ikut bergabung menjadi pengikutnya," kata ES, Kamis (5/10/2017).
ES mengaku jika pada awal pendirian tempat pengobatan tersebut belum terlihat ada sesuatu yang melenceng.
Baru, pada tahun 2013 tampak ada sesuatu yang salah dalam pengobatan tersebut, salah satunya adalah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri secara bebas.
"Ia mengatakan hubungan intim layaknya suami istri disahkan, jika suka sama suka," jelasnya.
Kepada wartawan, ES juga menceritakan kejanggalan lain yang ada di pengobatan Sutrisno.
ES mengungkapkan jika pengikut Sutrisno tidak boleh melaksanakan di masjid, layaknya orang pada umumnya.
Khusus pengikutnya, Sholat Jumat harus dilaksanakan di Kediaman Sutrisno.
Tak hanya Sholat Jumat, namun Sholat Tarawih, dan Sholat Idulfitri dan Iduladha pun harus dilakukukan di kediaman Sutrisno.
Anehnya lagi, Sutrisno juga memperbolehkan perempuan yang sedang berhalangan untuk melaksanakan puasa.
"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," kata ES.
Mengerikan! Dijodohkan Orangtuanya, Organ Vital Pria Ini Dipotong Kekasihnya hingga Nyaris Putus
Selain ajaran sesat tersebut, Sutrisno juga sering melontarkan berbagai pernyataan aneh lainnya.
Ia mengatakan jika Siti Hawa bukan istri Nabi Adam dan buah kuldi yang dimakan oleh Nabi Adam merupakan seorang perempuan.
Es juga menyampaikan jika ceramah yang diberikan saat awal bertemu berbeda dengan ceramah yang disampaikan saat sudah lama bergabung.
"Apabila ada jamaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," ujarnya.
Karena menyadari ajaran Sutrisno semakin melenceng, maka ES keluar dari perkumpulan itu.
Selain alasan tersebut, ES mengaku jika anaknya menjadi korban pencabulan Sutrisno.
Dari keterangan anaknya, ES mengetahui anaknya pernah mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari Sutrisno saat berobat.
Karena laporan anaknya itu, ES melaporkan Sutrisno atas kasus pencabulan terhadap anaknya EP (16) yang diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo menjelaskan jika kasus Sutrisno baru diproses secara hukum karena adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tak Pernah Beri Jatah Istrinya Selama 10 Tahun Sang Istri Lakukan Hal Mengejutkan Ini di Kamar Mandi
"Kami kenakan pasal perbuatan pencabulan, itu yang sudah pasti. Kasus lainnya, masih kami dalami," tandasnya pada Kamis (5/10/2017).
Sutrisno terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Setelah tertangkapnya Sutrisno, seluruh pimpinan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal melakukan sebuah pertemuan pada Rabu (4/10/2017).
Pertemuan itu membahas pengkajian aliran yang disebarkan oleh Sutrisno, dan diadakah di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Perwakilan Forkopicam Pangkah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, pihak NU, dan Muhammadiyah. (Grid.id/Aditya Prasanda)
Berita ini telah diterbitkan oleh Grid.id dengan judul "Ingat Pria yang Mengaku Sebagai Nabi Adam? Gini Pengakuan Pengikutnya: Dari Halalkan Hubungan Intim Asalkan Suka Sama Suka, hingga Pencabulan Terhadap Anak"