Breaking News:

Pengakuan Wanita Pemandu Karaoke di Lokalisasi Gambilangu Tega Tusuk Dada Temannya, Lihat Videonya!

Heni mengatakan, saat pulang ada seorang tamu yakni Eko (29) yang ingin bertemu dengan Ria adik Tya yang tinggalnya satu kos dengan pelaku.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun Jateng / Dini
Heni Tusuk pemandu karaoke 

Heni mengaku saat itu Tya yang mulai.

Tya menarik rambut dan tubuh Heni hingga memar lututnya.

Geram, Heni hunjamkan gunting ke dada bagian tengah Tya hingga tembus sampai paru-parunya.

Tak pelak korban, langsung dilarikan di RSUD Soewondo Kendal.

Terkuak! Perampok dan Pemerkosa Wanita di Depan Suami Tertangkap! Ini Sosok Pelaku Kejahatannya

Kapolsek Kaliwungu AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (Tribun Jateng / Dini Suciatiningrum)

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul VIDEO Pengakuan Heni Setelah Menusuk Dada PK Teman Satu Kos

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PolisiPemandu KaraokeKendal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved