Breaking News:

Biadab! Mengaku Nabi Adam dan Anak Tiri Nyi Roro Kidul, Pria Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang pria asal Tegal ditangkap karena adanya dugaan pengajaran ilmu aliran sesat.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
Tribun Jateng
Sejumlah unsur pimpinan pemerintah Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal bertemu di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi, pada Rabu (4/10/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pertemuan itu untuk melakukan pengkajian terhadap aliran yang diajarkan Sutrisno. 

Pihak kepolisian masih mendalami kasus Sutrisno, untuk mencari apakah ada kasus selain pencabulan anak di bawah umur.

Istri Ngadu Dibawa Ngamar Pria Lain, Suami Langsung Naik Pitam Bacok Pelaku, Begini Kronologinya!

"Kami kenakan pasal perbuatan pencabulan, itu yang sudah pasti. Kasus lainnya, masih kami dalami," tandasnya.

Setelah tertangkapnya Sutrisno, seluruh pimpinan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal melakukan sebuah pertemuan pada Rabu (4/10/2017).

Pertemuan tersebut membahas pengkajian aliran yang disebarkan oleh Sutrisno, dan diadakah di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Perwakilan Forkopicam Pangkah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, pihak NU, dan Muhammadiyah. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TegalJawa TengahTribun Jateng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved