Breaking News:

Sadis! Pria di Batu Ampar Tega Habisi Istri yang Sedang Hamil, Mengaku Dengar Ada Bisikan!

Pelaku pembunuhan kepada istrinya sendiri, Simson Sonlay (31) sudah diamankan di sel tahanan Polsek Batu Ampar, Kalsel, pada Rabu (4/10/2017)

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Banjarmasin Post/Mukhtar Wahid
Inilah kantor Mapolsek Batu Ampar, lokasi diamankan pelaku pembunuh istri sendiri di Desa Damit Hulu, Rabu (4/10/2017). 

TRIBUNWOW.COM, PELAIHARI - Pelaku pembunuhan kepada istrinya sendiri, Simson Sonlay (31) sudah diamankan di sel tahanan Polsek Batu Ampar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/10/2017).

Melansir dari Banjarmasin Post, seorang saksi yang sempat bergulat dengan pelaku sedang dimintai keterangan.

Sementara tiga saksi lainnya tengah menunggu di halaman Mapolsek Batu Ampar.

Baru Seminggu Sewa Kos, Mahasiswa Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Simson Sonlay diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil lantaran depresi.

Hal ini berdasarkan keterangan dari rekan pelaku yang berada di Mapolsek Batu Ampar.

Pelaku sendiri adalah pekerja di perkebunan kelapa sawit PT GMK Kebun Jorong di Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar, atau sekitar 35 kilometer dari Pelaihari.

Sengaja Dititipkan ke Sahabat Ayahnya, Anak Gadis Ini Malah Digituin, Alasan Pelaku Ternyata. . .

Pelaku diketahui telah melukai korban, Yuliani Setio (30) di bagian pundak dan dekat leher dengan senjata tajam pada Selasa (3/10/2017) malam sekitar pukul 21.30 WITA.

Pembunuhan tersebut dilakukan di ruang tamu hunian pekerja PT GMK yang ditempati oleh pelaku dan korban yang berlokasi di Lokbungur RT 18 Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanahlaut.

Sementara, anak korban yang masih berusia dua tahun sedang dititipkan dengan istri kakak pelaku.

Satu Trauma Ini Bikin Andik Vermansah Trauma dan Ngaku Masih Ogah Balik ke Indonesia

Penangkapan pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Batu Ampar, Iptu Darso.

Simson pun langsung menjalani proses penyidikan di Mapolsek Batu Ampar, wialyah hukum Polres Tanahlaut.

Melansir kembali dari Banjarmasin Post, Simson yang diketahui adalah warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam telah melanggar pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghabisi nyawa istri sendiri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BanjarmasinKalimantan SelatanBatu AmparPembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved