4 Fakta Ketua KPK Dilaporkan ke Polisi Dugaan Korupsi, No 2 Bukti-bukti Penuding
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Senin (3/10/2017) kemarin.
Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dilaporkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Senin (3/10/2017) kemarin.
Agus dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana korupsi.
Berikut ini fakta-fakta yang TribunWow.com dapatkan terkait hal ini.
Siswa Aniaya Gurunya di Depan Kelas, yang Dilakukan Teman-tamannya Tambah Bikin Geram
1. Pernyataan polisi
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan adanya laporan terhadap ketua KPK.
"Betul, kemarin ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri dimana yang dilaporkan banyak hal termasuk salah satunya Ketua KPK," ujarnya, Selasa (3/10/2017), dilansir dari Tribunnews.com.
Hanya saja Setyo tidak menjelaskan lebih banyak terkait laporan tersebut.
2. Bukti yang ditunjukkan pelapor
Meskipun menurut Setyo bukti yang diberikan sebagai data masih sangat singkat dan belum cukup, namun pelopor bisa memberikan bukti awal laporannya sehingga tidak disebut fitnah.
"Laporan masih sumir, saya tidak bisa menyampaikan itu. Substansi laporannya harus didukung data-data," tambah Setyo.
Kepolisian pun akan melakukan penyidikan untuk melengkapi data tersebut.
TribunWow.com pun mendapatkan gambar surat permohonan pelaporan atas nama Madun Hariyadi.
Pada surat itu tertulis adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 7 poin ini.
1. IT kurang lebih senilai Rp7,8 miliar
2. Radio Trunking senilai Rp37,7 miliar
3. Jasa W6 dan W5 mesin induk MTU beserta suku cadangnya senilai Rp39 miliar
4. Pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp25 miliar
5. Pembangunan IT security system gedung baru KPK APBN tahun 2016 senilai Rp14,7 miliar
6. Perangkat system layanan berbasis lokasi APBN tahun 2016 senilai Rp14 miliar
7. Pembangunan jaringan infrastuktur eksternal APBN tahun 2016 senilai Rp14 miliar.
